kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Rusia tolak banding dari mantan Marinir AS yang ditahan atas tuduhan mata-mata


Selasa, 04 Februari 2020 / 17:34 WIB
Rusia tolak banding dari mantan Marinir AS yang ditahan atas tuduhan mata-mata
Mantan Marinir A.S. Paul Whelan, yang ditahan dan dituduh melakukan spionase, melihat keluar dari kandang terdakwa sebelum sidang di Moskow, Rusia pada 23 Agustus 2019.


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - MOSKOW. Pengadilan Rusia pada hari Selasa (4/2) menguatkan keputusan untuk menahan mantan Marinir Amerika Serikat (AS) A. Whelan untuk ditahan dan tengah menunggu persidangan karena tuduhan mata-mata atau spionase. 

Mengutip Reuters, Whelan, yang memegang paspor AS, Inggris, Kanada dan Irlandia ditahan pada Desember 2018 oleh otoritas Rusia. Ia dituduh sebagai mata-mata. Namun Whelan membantah tuduhan itu dan mengatakan ia dijebak.

Baca Juga: China berduka, korban tewas virus corona sudah menembus 400 jiwa

Whelan ditahan setelah menerima thumb drive yang berisi daftar semua karyawan agen rahasia negara Rusia. Pengacaranya mengatakan kliennya telah menerima tanpa sadar

Whelan bakal dihukum 10 tahun hingga 20 tahun penjara bila tuduhan mata-mata tersebut terbukti di persidangan.

Baca Juga: McGregor akan kurangi trash talk bila jadi tanding ulang lawan Khabib Nurmagomedov



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×