kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.711.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

Samsung harus bayar denda ke Apple Rp 9,9 triliun


Sabtu, 25 Agustus 2012 / 12:51 WIB
ILUSTRASI. Pola asuh dan hubungan saat masa anak-anak memengaruhi cara anak memandang dirinya sendiri & dunia.


Reporter: Dyah Megasari, BBC |

NEW YORK. Perseteruan hak intelektual antara Apple dan Samsung di Amerika Serikat (AS) masuk babak akhir. Juri pengadilan di AS memutuskan, Samsung harus membayar denda kepada Apple sebesar US$ 1,05 miliar atau setara dengan Rp 9,9 triliun.

Rinciannya, sembilan juri dalam persidangan di pengadilan federal San Jose, California menilai sejumlah produk telekomunikasi yang diproduksi oleh Samsung telah melanggar paten design dan perangkat lunak yang sebelumnya telah dimiliki oleh Apple.

Dalam putusannya juri menolak klaim Samsung yang membela diri bahwa produk mereka tidak melanggar paten milik Apple.

Atas keputusan ini, Apple kemungkinan besar akan kembali menjegal langkah bisnis Samsung dengan mengajukan larangan impor sejumlah produk Samsung ke pasar AS.

Namanya juga persaingan yang panas saat produk keduanya sedang laku, Samsung juga memberi sinyal pembalasan.

Keputusan itu diambil dari sekitar 700 pertanyaan yang diajukan oleh hakim selama pengadilan. Semula produsen gadget berlogo buah apel itu mengajukan tuntutan sebesar UUS$ 2,5 juta atau setara dengan Rp 23,7 triliun.




TERBARU

[X]
×