kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Saran WHO: Masker pakai tiga lapis bahan, usia 60 tahun ke atas pakai masker medis


Senin, 08 Juni 2020 / 08:59 WIB
Saran WHO: Masker pakai tiga lapis bahan, usia 60 tahun ke atas pakai masker medis
ILUSTRASI. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan rekomendasi baru penggunaan masker wajah di tengah pandemi corona.


Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JENEWA. Bagaimana penggunaan masker di tengah pandemi corona (Covid-19) saat ini? Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan rekomendasi terbaru tentang penggunaan masker wajah di tengah pandemi corona yang belum mereda saat ini.

Jumat (5/6), WHO menegaskan, masker harus dipakai di tempat-tempat di mana virus tersebar luas dan jarak fisik yang sulit diterapkan. Penggunaan masker telah menjadi topik hangat sejak pandemi corona pertama kali muncul di China pada bulan Desember 2020.

"Mengingat bukti yang terus berkembang, WHO menyarankan bahwa pemerintah harus mendorong masyarakat untuk memakai masker di mana ada penyebaran yang meluas dan jarak fisik sulit," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus seperti dikutip Korea Times.

Tedros menyarankan agar orang yang berusia 60 tahun ke atas atau mereka yang memiliki kondisi penyakit mendasar, harus mengenakan masker medis dalam situasi di mana jarak fisik tidak memungkinkan.

Baca Juga: Ikutan Trump, Presiden Brasil Jair Bolsonaro ancam keluar dari WHO

Meski begitu, WHO menekankan bahwa masker wajah saja tidak akan melindungi dari paparan virus corona dan orang yang terinfeksi virus coron tidak boleh keluar ke tempat umum jika mereka dapat menghindarinya.

WHO mempertahankan rekomendasinya bahwa orang yang sakit dengan gejala corona (Covid-19) harus tinggal di rumah dan jika benar-benar diperlukan bagi untuk meninggalkan rumah, wajib memakai masker medis.

Rekomendasi WHO lain, mereka yang merawat orang yang terinfeksi corona di rumah harus mengenakan masker medis ketika berada di ruangan yang sama. Dan petugas kesehatan harus mengenakan masker medis plus peralatan pelindung ketika berhadapan dengan pasien Covid-19 yang dicurigai atau dikonfirmasi.

Tetapi dalam pembaruan petugas layanan kesehatan, WHO sekarang merekomendasikan bahwa di daerah dengan penyebaran virus yang meluas, semua orang yang bekerja di bagian klinis dari fasilitas kesehatan harus memakai masker medis.

Tiga lapis bahan

WHO juga mengeluarkan pedoman baru tentang komposisi masker kain non-medis untuk masyarakat umum. WHO menyarankan masker harus terdiri dari setidaknya tiga lapisan bahan yang berbeda.

Lapisan dalam harus terbuat dari bahan penyerap air seperti kapas, lapisan tengah - yang berfungsi sebagai filter- terbuat dari bahan seperti polypropylene non-anyaman, sedangkan lapisan luar harus terbuat dari bahan yang tahan air seperti poliester.

Baca Juga: Jokowi naikkan target pemeriksaan spesimen Covid-19 jadi 20.000 per hari




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×