kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

Scoot Airlines batalkan penerbangan ke Wuhan


Kamis, 23 Januari 2020 / 11:29 WIB
Scoot Airlines batalkan penerbangan ke Wuhan
ILUSTRASI. Pesawat Scoot


Sumber: Reuters | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Maskapai penerbangan murah Singapore Airlines Scoot membatalkan penerbangan hariannya ke pusat kota Wuhan, China, Kamis (23/1).

Mengutip Reuters, informasi pembatalan penerbangan ini dilakukan pada website bandara Changi, Singapura. Hal tersebut dilakukan  setelah pihak berwenang China mengisolir pusat wabah virus corona yakni kota Wuhan karena penyebarannya yang cepat.

Seperti diketahui, China mengunci kota berpenduduk 11 juta yang dianggap sebagai episentrum wabah virus corona yang telah menewaskan 17 dan menginfeksi hampir 600. Selain itu, otoritas kesehatan global juga bersiap menghadapi wabah.

Baca Juga: Operator kereta api Hong Kong akan menangguhkan penjualan tiket ke Wuhan

Pemerintah lokal Wuhan mengatakan akan menutup jaringan transportasi perkotaan dan menangguhkan penerbangan mulai jam 10 pagi (02:00 GMT) Kamis (23/1). Pemerintah pun menyerukan agar warga tidak pergi, kecuali dalam keadaan khusus. 

Selain Scoot, operator kereta cepat Hong Kong MTR Corp Ltd juga sudah menghentikan penjualan tiket kereat cepat dari dan menuju pusat kota Wuhan, China.

Keputusan ini dibuat setelah MTR Corp berkomunikasi dengan operator kereta api di China. Penumpang yang memiliki tiket yang valid dapat memilih pengembalian uang penuh. 




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×