kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Sekjen PBB serukan gencatan senjata di Jalur Gaza


Kamis, 10 Juli 2014 / 23:29 WIB
Sekjen PBB serukan gencatan senjata di Jalur Gaza
ILUSTRASI. BPOM membeberkan hasil pengecekan laboratorium obat sirup Praxion yang diduga menjadi penyebab kasus baru gagal ginjal akut


Sumber: AFP,Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

NEW YORK. Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon pada Kamis (10/7), menyerukan gencatan senjata antara Israel dan Jalur Gaza serta meminta dunia internasional bertindak untuk menghentikan kekerasan di Gaza.

"Saat ini jauh lebih penting untuk mencari kesamaan demi terciptanya perdamaian dan gencatan senjata," kata Ban Ki-moon dalam sidang darurat Dewan Keamanan PBB.

Ban menambahkan, Hamas dan Jihad Islam sudah menembakkan lebih dari 550 roket dan mortir dari Jalur Gaza ke wilayah Israel dalam beberapa hari terakhir. Sementara itu, Israel sudah melakukan lebih dari 500 serangan udara terhadap Gaza.

Akibatnya, 88 warga Palestina, sebagian besar adalah warga sipil, dikabarkan tewas dan 339 orang lainnya terluka. Selain itu, 150 rumah warga hancur atau rusak dan sekitar 900 orang kehilangan tempat tinggal.

Lebih lanjut, Ban menegaskan bahwa semua pihak, termasuk milisi bersenjata Palestina, harus menghormati hukum internasional.

"Sekali lagi rakyat sipil yang harus membayar mahal dari konflik yang terus berlanjut. Keprihatinan terbesar saya adalah keselamatan dan keamanan warga sipil di mana pun mereka berada," tambah Ban kepada DK PBB.

"Israel memiliki hak untuk khawatir atas keamanan wilayahnya. Namun, saya juga prihatin karena banyak warga Palestina tewas dan terluka akibat serangan Israel," tambah Ban.




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×