kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Selandia Baru - Norwegia perketat aturan tembakau


Rabu, 01 Juni 2016 / 11:41 WIB
Selandia Baru - Norwegia perketat aturan tembakau


Reporter: Mona Tobing | Editor: Yudho Winarto

OSLO. Dunia memperingati hari tanpa tembakau, kemarin. Tahun ini, Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyerukan kepada seluruh pemerintah di dunia agar memberlakukan kemasan polos alias tanpa merek untuk produk-produk tembakau.

Australia merupakan negara yang menerapkan kebijakan tersebut. Nah, kini Selandia Baru dan Norwegia segera mengikuti langkah itu.

Pekan lalu, Selandia Baru sudah mengumumkan akan menaikkan pajak atas tembakau sebesar 10% setiap tahun. Kenaikan pajak ini akan berlaku selama empat tahun ke depan. Dus, harga rokok pun menjadi lebih mahal.

Disebutkan, harga rokok untuk 20 batang akan menjadi US$ 20. Membuat harga rokok lebih mahal diyakini akan membuat konsumsi rokok bakal berkurang.

Sementara, Pemerintah Norwegia telah mencanangkan slogan menuju generasi bebas asap rokok. Seperti yang dikutip Bloomberg, Menteri Kesehatan Norwegia, Bent Hoeie di Oslo, Selasa (31/5) mengatakan, akan mengirimkan contoh gambar kemasan rokok dengan bergambar seram ke Parlemen pada Juni mendatang.

Selandia Baru dan Norwegia akan memaksa perusahaan rokok mengganti branding maupun merek pada bungkus rokok dan produk tembakau lain. Ini mencontoh Australia yang telah menerapkan kemasan rokok tanpa merek dan hanya berisi peringatan bahaya merokok plus gambar seram pada bungkus rokok.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×