kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Selandia Baru - Norwegia perketat aturan tembakau


Rabu, 01 Juni 2016 / 11:41 WIB


Reporter: Mona Tobing | Editor: Yudho Winarto

Selandia Baru akan mewajibkan produsen rokok menonjolkan gambar mengerikan di kemasan rokok. Ketentuannya sebanyak 75% dari bungkus.

Pejabat Kementerian Kesehatan Selandia Baru memastikan akan ada peraturan yang mengatur khusus mengenai mekanisme kemasan rokok ini. Pemerintah Selandia Baru menargetkan negaranya bebas rokok pada tahun 2025.

Di Australia, kebijakan kemasan polos dari merek rokok ini sempat mendapat protes produsen rokok. Tercatat, Philip Morris International Inc dan British American Tobacco Plc keberatan dengan kebijakan tersebut.

Douglas Bettcher, Direktur WHO mengharapkan, pemerintah seluruh dunia agar memperketat aturan soal tembakau ini. Ini agar semakin efektif upaya mengurangi tembakau. Ia menyadari, upaya ini sebagai mimpi buruk bagi industri tembakau. 




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×