kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.307.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.680   -27,00   -0,16%
  • IDX 8.391   -3,35   -0,04%
  • KOMPAS100 1.160   -7,83   -0,67%
  • LQ45 845   -8,63   -1,01%
  • ISSI 290   -0,83   -0,29%
  • IDX30 444   -0,53   -0,12%
  • IDXHIDIV20 511   -2,43   -0,47%
  • IDX80 131   -0,99   -0,75%
  • IDXV30 138   -0,38   -0,28%
  • IDXQ30 140   -0,92   -0,65%

Selandia Baru - Norwegia perketat aturan tembakau


Rabu, 01 Juni 2016 / 11:41 WIB
Selandia Baru - Norwegia perketat aturan tembakau


Reporter: Mona Tobing | Editor: Yudho Winarto

Selandia Baru akan mewajibkan produsen rokok menonjolkan gambar mengerikan di kemasan rokok. Ketentuannya sebanyak 75% dari bungkus.

Pejabat Kementerian Kesehatan Selandia Baru memastikan akan ada peraturan yang mengatur khusus mengenai mekanisme kemasan rokok ini. Pemerintah Selandia Baru menargetkan negaranya bebas rokok pada tahun 2025.

Di Australia, kebijakan kemasan polos dari merek rokok ini sempat mendapat protes produsen rokok. Tercatat, Philip Morris International Inc dan British American Tobacco Plc keberatan dengan kebijakan tersebut.

Douglas Bettcher, Direktur WHO mengharapkan, pemerintah seluruh dunia agar memperketat aturan soal tembakau ini. Ini agar semakin efektif upaya mengurangi tembakau. Ia menyadari, upaya ini sebagai mimpi buruk bagi industri tembakau. 




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×