kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.664.000   -36.000   -1,33%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Selandia Baru - Norwegia perketat aturan tembakau


Rabu, 01 Juni 2016 / 11:41 WIB


Reporter: Mona Tobing | Editor: Yudho Winarto

Selandia Baru akan mewajibkan produsen rokok menonjolkan gambar mengerikan di kemasan rokok. Ketentuannya sebanyak 75% dari bungkus.

Pejabat Kementerian Kesehatan Selandia Baru memastikan akan ada peraturan yang mengatur khusus mengenai mekanisme kemasan rokok ini. Pemerintah Selandia Baru menargetkan negaranya bebas rokok pada tahun 2025.

Di Australia, kebijakan kemasan polos dari merek rokok ini sempat mendapat protes produsen rokok. Tercatat, Philip Morris International Inc dan British American Tobacco Plc keberatan dengan kebijakan tersebut.

Douglas Bettcher, Direktur WHO mengharapkan, pemerintah seluruh dunia agar memperketat aturan soal tembakau ini. Ini agar semakin efektif upaya mengurangi tembakau. Ia menyadari, upaya ini sebagai mimpi buruk bagi industri tembakau. 




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×