kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Selandia Baru - Norwegia perketat aturan tembakau


Rabu, 01 Juni 2016 / 11:41 WIB


Reporter: Mona Tobing | Editor: Yudho Winarto

Selandia Baru akan mewajibkan produsen rokok menonjolkan gambar mengerikan di kemasan rokok. Ketentuannya sebanyak 75% dari bungkus.

Pejabat Kementerian Kesehatan Selandia Baru memastikan akan ada peraturan yang mengatur khusus mengenai mekanisme kemasan rokok ini. Pemerintah Selandia Baru menargetkan negaranya bebas rokok pada tahun 2025.

Di Australia, kebijakan kemasan polos dari merek rokok ini sempat mendapat protes produsen rokok. Tercatat, Philip Morris International Inc dan British American Tobacco Plc keberatan dengan kebijakan tersebut.

Douglas Bettcher, Direktur WHO mengharapkan, pemerintah seluruh dunia agar memperketat aturan soal tembakau ini. Ini agar semakin efektif upaya mengurangi tembakau. Ia menyadari, upaya ini sebagai mimpi buruk bagi industri tembakau. 




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×