kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.600   5,00   0,03%
  • IDX 8.186   96,98   1,20%
  • KOMPAS100 1.134   14,64   1,31%
  • LQ45 810   13,23   1,66%
  • ISSI 287   1,73   0,61%
  • IDX30 423   7,43   1,79%
  • IDXHIDIV20 479   9,21   1,96%
  • IDX80 126   1,55   1,25%
  • IDXV30 134   0,62   0,47%
  • IDXQ30 134   2,34   1,78%

Semakin parah, banjir Thailand diprediksi terjadi hingga sebulan mendatang


Rabu, 26 Oktober 2011 / 16:05 WIB
Semakin parah, banjir Thailand diprediksi terjadi hingga sebulan mendatang
ILUSTRASI. Salah satu cara membuat wajah glowing adalah menggunakan kunyit.


Reporter: Dyah Megasari, BBC |

BANGKOK. Banjir yang melanda Thailand beberapa pekan terakhir semakin meluas. Perdana Menteri Thailand, Yingluck Shinawatra mulai turun tangan. Ia memperingatkan warganya untuk melakukan antisipasi karena banjir mengancam seluruh wilayah Bangkok. Bencana alam itu pun diprediksi masih akan terjadi hingga sebulan ke depan.

Dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh televisi, Yingluck mengatakan pelindung banjir sudah tak bisa menjamin keselamatan Bangkok hingga 100%. Ibu kota negeri Gajah Putih ini menurut Yingluck bisa terancam banjir setinggi 1,5 meter jika sejumlah penghalang banjir di kota itu rusak.

"Setelah melihat situasi yang terjadi, kami memperkirakan banjir akan melanda Bangkok sekitar dua minggu hingga satu bulan ke depan sebelum akhirnya banjir turun ke laut," tutur Yingluck, Rabu (26/10).

Ia melanjutkan, di Bangkok situasinya memang tidak separah di wilayah lain. "Kita tidak akan menghadapi air setinggi dua hingga tiga meter dan terus tergenang hingga tiga bulan seperti yang kita lihat di provinsi lain," ujarnya Yingluck.

Sebelumnya bandara Don Muang di Bangkok sudah ditutup seiring meluasnya wilayah utara yang terserang banjir. Warga di sejumlah wilayah di kota itu juga telah diimbau untuk bersiap meninggalkan kediaman mereka.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×