Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Mengutip Los Angeles Times, militer Israel mengatakan kepada Associated Press bahwa mereka menjunjung hukum internasional mengenai amunisi dan penggunaan fosfor putih. Mereka menggunakan bahan kimia tersebut hanya sebagai tabir asap, bukan untuk menargetkan warga sipil.
“Prosedur IDF [Pasukan Pertahanan Israel] mengharuskan peluru semacam itu tidak digunakan di daerah padat penduduk, dengan pengecualian tertentu,” tambah pernyataan itu.
Laporan HRW mencakup wawancara dengan delapan penduduk di Lebanon selatan yang dilanda konflik, dan kelompok tersebut mengatakan bahwa mereka telah memverifikasi dan melakukan geolokasi gambar dari hampir 47 foto dan video yang menunjukkan cangkang fosfor putih mendarat di bangunan tempat tinggal di lima kota dan desa di perbatasan Lebanon.
Kementerian Kesehatan Lebanon mengatakan setidaknya 173 orang memerlukan perawatan medis setelah terpapar fosfor putih.
Para peneliti menemukan bahwa fosfor putih digunakan di daerah pemukiman di Kfar Kila, Mays al-Jabal, Boustan, Markaba, dan Aita al-Shaab, kota-kota yang paling terkena dampak pertempuran selama delapan bulan.
Kelompok hak asasi manusia yang berbasis di New York tersebut bersama Amnesty International juga menuduh Israel menggunakan fosfor putih di daerah pemukiman pada Oktober 2023, kurang dari sebulan setelah bentrokan dimulai antara militer Israel dan kelompok Hizbullah yang kuat di sepanjang perbatasan selatan Lebanon-Israel, sehari setelah perang Israel-Hamas pecah pada 7 Oktober.
Dalam laporannya, HRW meminta pemerintah Lebanon untuk mengizinkan Pengadilan Kriminal Internasional menyelidiki dan mengadili “kejahatan internasional yang berat” di Lebanon sejak Oktober 2023.