Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Rumah tangga di Singapura bersiap-siap menghadapi kenaikan pajak penjualan yang mulai berlaku pada tahun baru. Pemerintah Singapura tengah memperkuat pundi-pundi keuangan menjelang lonjakan pengeluaran sosial yang diperkirakan akan terjadi di tahun-tahun mendatang.
Pajak barang dan jasa, yang dikenakan pada semua barang mulai dari bahan makanan sampai cincin berlian, akan dinaikkan satu poin persentase menjadi 9% pada hari Senin (1/1), yang merupakan tahap kedua dari kenaikan pajak dalam dua tahap.
Baca Juga: Singapore Readies Sales Tax Hike as Demographic Crunch Pooms
Tahun ini, pajak penjualan dinaikkan menjadi 8% dari sebelumnya 7%, yang tidak berubah selama 15 tahun.
Kenaikan ini terjadi di atas biaya hidup yang sudah meningkat, mendorong anggota parlemen oposisi untuk meminta penundaan kenaikan.
Inflasi inti di Singapura telah menurun menjadi 3,2% di bulan November dari puncaknya sebesar 5,5% di bulan Januari dan Februari.
Tetapi tetap tinggi dengan bank sentral memperkirakan inflasi akan mencapai rata-rata 2,5-3,5% di tahun 2024.
Pemerintah Singapura mengatakan bahwa kenaikan pajak diperlukan untuk meningkatkan keuangan negara karena mempersiapkan lonjakan populasi yang menua dan meningkatnya biaya perawatan kesehatan. Diperkirakan seperempat dari populasi akan berusia 65 tahun ke atas pada tahun 2030.
Baca Juga: ADB Klaim Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura Tak Ganggu Investasi Indonesia
Pada bulan Agustus, Wakil Perdana Menteri Lawrence Wong menulis dalam tanggapan parlemen bahwa "menunda kenaikan Goods and Services Tax (GST) hanya akan menyimpan lebih banyak masalah di masa depan, membuat kita memiliki lebih sedikit sumber daya untuk memenuhi kebutuhan fiskal yang terus meningkat".
Pemerintah telah memberikan bantuan fiskal kepada rumah tangga dalam sebuah "paket jaminan" senilai lebih dari S$10 miliar (US$7 miliar).