Penulis: Prihastomo Wahyu Widodo
KONTAN.CO.ID - MOSKOW. Masih seputar kegaduhan di Laut Hitam dan perairan Eropa di sekitarnya, pada hari Kamis (17/9) waktu setempat, pesawat tempur Su-27 kembali mencegat pesawat tempur milik AS dan sekutunya.
Dalam pernyataan resminya yang dikutip oleh Sputnik News, Angkatan Udara Rusia telah mendeteksi dua target udara mendekati perbatasan negara Rusia di atas Laut Hitam.
Berikutnya, satu unit pesawat tempur Sukhoi Su-27 langsung dikirm untuk mengindentifikasi target dan mencegatnya agar tidak melewati batas teritori.
Baca Juga: Ramaikan Laut Hitam, Angkatan Laut AS kirim satu unit kapal serbu amfibi
Kedua target udara tersebut akhirnya teridentifikasi sebagai pesawat pengintai Boeing RC-135 milik Inggris dan Boeing P-8 Poseidon milik AS.
Di wilayah lain, pesawat Sukhoi andalan Rusia ini juga harus bekerja keras mencegat pesawat AS. Kali ini di atas Laut Baltik.
Masih di hari yang sama, Kementerian Pertahanan Rusia melaporkan bahwa mereka mengirim pesawat Su-27 ke Laut Baltik untuk mencegat dua target udara asing yang melintas.
"Pada 17 September 2020, perangkat kendali wilayah udara Rusia mendeteksi dua target udara yang mendekati perbatasan negara Rusia di atas perairan netral Laut Baltik," tulis pernyataan resmi Kementerian Pertahanan Rusia, seperti dikutip dari Sputnik News.
Baca Juga: Kapal induk AS ke Laut Hitam, Rusia kirim kapal fregat untuk membuntuti
Pesawat tempur Su-27 akhirnya berhasil mengindentifikasi kedua objek sebagai Boeing P-8 Poseidon milik AS dan pesawat pengintai Gulfstream milik Angkatan Udara Swedia.
Kedua pesawat asing tersebut langsung mendapat pengawalan ketat dari Sukhoi Rusia agar tidak melanggar perbatasan.
Kehadiran armada AS dan NATO makin intens
Kehadiran armada tempur AS dan NATO yang semakin intens dalam beberapa waktu terakhir ini cukup membuat Rusia gerah.
Pada hari Senin, Angkatan Udara Rusia mengirim pesawat Su-27dan Su-30 untuk mencegat pesawat bomber AS yang terbang melintas di atas Laut Hitam.
Rabu lalu, Kementerian Pertahanan Rusia melaorkan bahwa dua unit pesawat bomber Tu-22M3 milik mereka diikuti oleh pesawat tempur asing selama mengudara di perairan netral di Laut Hitam.
Sejak tahun 1936, penggunaan Laut Hitam diatur melalui Konvensi Montreux. Negara-negara yang tidak berbatasan dengan Laut Hitam boleh menempatkan kapal perang di perairan tidak lebih dari 21 hari.
Peraturan lain yang berlaku adalah tidak boleh ada lebih dari sembilan kapal asing dengan total bobot 15.000 ton berada di Laut Hitam pada satu waktu.