kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

Tekan aksi anakis, Hong Kong melarang pengunjuk rasa memakai topeng


Jumat, 04 Oktober 2019 / 18:25 WIB
ILUSTRASI. Unjuk rasa pro demokrasi di Hong Kong


Reporter: Maria Nugu | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Pemimpin Hong Kong Carrie Lam menyiapkan peraturan darurat era kolonial untuk pertama kalinya dalam lebih dari 50 tahun dalam sebuah langkah dramatis yang dimaksudkan untuk menurunkan tingkat kekerasan.

Lam dalam konferensi pers mengatakan larangan menggunakan masker wajah akan berlaku pada hari Sabtu di bawah undang-undang darurat yang memungkinkan pihak berwenang untuk membuat peraturan apa pun yang dianggap penting untuk kepentingan umum.

Baca Juga: Mahathir: Carrie Lam sebaiknya mundur dari posisi pemimpin Hong Kong

Menurut Lam, banyak pengunjuk rasa memakai topeng untuk menyembunyikan identitas. “Hampir semua pengunjuk rasa memakai topeng, dengan tujuan menyembunyikan identitas mereka. Itu sebabnya mereka menjadi lebih tidak terkendali, " kata Lam.

Bagi Lam hal ini harus segera diatasi sebelum kekerasan semakin meningkat dan situasi semakin memburuk. Oleh sebab itu dirinya akan memberlakukan aturan larangan menggunakan masker atau topeng saat berdemonstrasi. 

Tidak jelas bagaimana pemerintah akan menerapkan larangan menggunakan masker di sebuah kota dimana 7,4 juta penduduk memakainya setiap hari untuk terlindung dari infeksi setelah wabah Sindrom Pernafasan Akut Parah yang mematikan (SARS) pada tahun 2003.

Aksi protes anti-pemerintah selama empat bulan telah mengakibatkan wilayah bekas koloni Inggris itu mengalami krisis politik terbesarnya sejak tahun 1997 dan telah menciptakan tantangan serius bagi pemimpin China Xi Jinping.

"Kebrutalan polisi semakin menjadi-jadi dan pembentukan undang-undang anti-topeng adalah bentuk ancaman atas aksi protes kami," kata seorang pengunjuk rasa.

Baca Juga: Ribuan pendemo turun ke jalan, pasca Hong Kong menerapkan undang-undang darurat

Kelompok-kelompok pro-Beijing telah mendorong dibentuknya undang-undang untuk melarang penggunaan masker saat berdemonstrasi. Para pengunjuk rasa marah atas campur tangan Beijing dalam urusan kota mereka, meskipun ada janji otonomi dalam formula satu negara, dua sistem di mana Hong Kong kembali ke China pada tahun 1997.

China menampik tuduhan mencampuri urusan Hong Kong dan berbalik menuduh pemerintah asing termasuk Amerika Serikat dan Inggris, menggerakkan sentimen anti-China.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×