Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan
OJK Mengabulkan perpanjangan Waktu Pembubaran Reksadana Minna Padi Aset Manajemen
Surat permohonan perpanjangan batas waktu laporan pembubaran dan likuidasi enam produk reksadana kelolaan PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) beserta skema pembagian hasil likuidasi kepada nasabah, dikabulkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK memperpanjang batas waktu pembubaran dan likuidasi hingga 18 Mei 2020.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada OJK yang mengabulkan surat permohonan MPAM. Permohonan perpanjangan waktu ini bisa ditanggapi secara baik semua pihak karena merupakan bagian solusi yang bijak,” kata Direktur MPAM Budi Wihartanto lewat siaran pers yang diterima KONTAN, Rabu (19/2/2020).
Artikel selengkapnya: OJK Mengabulkan perpanjangan Waktu Pembubaran Reksadana Minna Padi Aset Manajemen
Singapura terapkan Stay-Home Notice, apa itu? Ini penjelasan lengkapnya
Mulai kemarin (18/2), pukul 23.59, Singapura menerapkan Stay-Home Notice (SHN) untuk penduduk Singapura dan pemegang paspor jangka panjang yang baru melakukan perjalanan dari China.
Kementerian Kesehatan Singapura (MoH), Senin (17/2), mengumumkan SHN baru tersebut berlaku untuk semua orang dengan riwayat perjalanan ke China, di luar Provinsi Hubei, dalam 14 hari terakhir.
Artikel selengkapnya: Singapura terapkan Stay-Home Notice, apa itu? Ini penjelasan lengkapnya