Penulis: Prihastomo Wahyu Widodo
KONTAN.CO.ID - Otoritas Thailand memburu kelompok yang diduga mencuci uang hasil jaringan penipuan lintas negara yang beroperasi di Asia Tenggara.
Polisi Thailand bahkan berencana menyita aset kelompok tersebut dengan nilai lebih dari 35 miliar baht atau sekitar Rp18,8 triliun.
Kasus ini mencuat setelah pengadilan pidana Thailand mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap tujuh orang pada 27 Oktober 2026.
Kelompok tersebut diduga terlibat dalam pencucian uang hasil aktivitas jaringan penipuan di kawasan Asia Tenggara.
Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah warga negara Afrika Selatan, Ben Smith, yang disebut sebagai pemimpin kelompok.
Selain itu, istrinya yang berkewarganegaraan Thailand, Cattaliya Beevor, serta pengusaha asal Kamboja, Yim Leak, juga masuk dalam daftar tersangka.
Baca Juga: Taipan Tembaga China, He Jinbi, Dihukum Seumur Hidup karena Penipuan
Thailand Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
Mengutip The Straits Times, polisi Thailand mengatakan pengadilan pidana menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Smith, Cattaliya, Yim Leak dan empat orang lainnya pada 27 Oktober.
Penyelidik senior kepolisian Thailand, Ratthachin Jermsap, mengatakan Smith dan Yim Leak diyakini telah meninggalkan Thailand.
Smith juga dikenal dengan nama Benjamin Mauerberger. Namanya sebelumnya dikaitkan dengan operasi penipuan lintas negara yang berbasis di Kamboja.
Sementara itu, Yim Leak disebut berasal dari keluarga politik elite Kamboja dan merupakan saudara dari seorang pejabat senior kepolisian negara tersebut.
Ketujuh orang tersebut didakwa atas dugaan konspirasi untuk melakukan pencucian uang serta bertindak sebagai organisasi kriminal.
Kasus terbaru bukan pertama kalinya aset Ben Smith menjadi sasaran otoritas Thailand.
Pada Februari 2026, otoritas Thailand memerintahkan penyitaan aset senilai lebih dari US$410 juta dari Smith dan sejumlah individu lain yang dituduh terlibat dalam penipuan.
Baca Juga: Bos Evergrande Dihukum Seumur Hidup, Begini Akhir Kisah Orang Terkaya Asia
Sita Aset Lebih dari Rp18 Triliun
Otoritas Thailand juga bergerak untuk menyita aset yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok tersebut.
Kantor Anti-Pencucian Uang Thailand atau Anti-Money Laundering Office (AMLO) menyebut aset yang akan disita mencakup saham, properti, uang tunai hingga kendaraan.
Nilai saham yang menjadi bagian dari penyitaan disebut mencapai lebih dari 14 miliar baht.
Selain itu, terdapat properti, uang tunai dan kendaraan senilai sekitar 21 miliar baht.
Total aset tersebut menjadi senilai 35 miliar baht atau sekitar Rp18,85 triliun.
AMLO juga menyebut sebagian saham yang disita berasal dari perusahaan-perusahaan besar Thailand, termasuk Bangchak, salah satu perusahaan penyulingan minyak terbesar di negara tersebut.
Bangchak menegaskan bahwa aset yang disita berkaitan dengan investor individu dan tidak berdampak terhadap kegiatan operasional perusahaan.
Baca Juga: Mantan Insinyur OpenAI Ditangkap, Diduga Pasang Alat Perekam Tersembunyi














