kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.888.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.340   30,00   0,18%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Trump Akan Pecat Gubernur The Fed Jerome Powell


Jumat, 18 April 2025 / 22:12 WIB
Trump Akan Pecat Gubernur The Fed Jerome Powell
ILUSTRASI. U.S. Federal Reserve Chair Jerome Powell departs his press conference following a two-day meeting of the Federal Open Market Committee on interest rate policy, in Washington, U.S., January 29, 2025. REUTERS/Kevin Lamarque


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Penasihat ekonomi Gedung Putih, Kevin Hassett mengatakan, Presiden Donald Trump dan timnya akan mempelajari kemungkinan untuk memecat Ketua Federal Reserve (The Fed), Jerome Powell.

Pernyataan ini muncul saat Hassett menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Putih terkait apakah memecat Powell menjadi salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan. "Presiden dan timnya akan terus mempelajari hal itu," ujar Hassett, dikutip Reuters.

Baca Juga: Pemerintahan Trump Minta Harvard Ungkap Donasi dari Luar Negeri

Komentar tersebut datang sehari setelah Trump kembali melontarkan kritik tajam terhadap Powell. Trump menuduh Powell bermain politik karena tidak segera menurunkan suku bunga, dan bahkan menyatakan bahwa dirinya memiliki kekuasaan untuk memecat Powell dengan sangat cepat.

Ketegangan antara Trump dan Powell bukan hal baru, namun pernyataan ini menandai eskalasi terbaru dalam hubungan panas antara Gedung Putih dan bank sentral AS, yang seharusnya bersifat independen dari pengaruh politik.

Selanjutnya: Pemerintahan Trump Minta Harvard Ungkap Donasi dari Luar Negeri

Menarik Dibaca: Petir Tanpa Hujan Terjadi di Daerah Ini, Cek Ramalan Cuaca Besok (19/4) di Jawa Timur




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×