Reporter: Agung Jatmiko | Editor: Sofyan Hidayat
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump pada hari Jumat (23/3) menandatangani anggaran sebesar US$ 1,3 triliun untuk pendanaan pemerintah AS sampai Oktober 2018, setelah beberapa jam sebelumnya mengancam untuk memveto anggaran tersebut
Mengutip Wall Street Journal, Jumat (23/3), RUU itu disahkan Konggres pada hari Kamis (22/3) dan Senat Jumat pagi. Sebagian besar anggota parlemen kemudian meninggalkan Washington untuk reses selama dua minggu.
“Karena masalah keamanan nasional, saya telah menandatangani RUU anggaran. Namun, ada banyak hal yang tidak saya sukai dalam anggaran ini," ungkap Trump, dilansir dari Wall Street Journal.
Trump mengkritik Kongres karena mengeluarkan paket pengeluaran tanpa menyisakan cukup waktu untuk membaca rencana tersebut. Konggres dan Senat AS memajukan RUU tersebut hari Jumat (23/3), padahal tenggat waktu bagi Trump untuk menandatangani RUU tersebut adalah hari Jumat juga.
Dengan Trump menandatangani RUU ini maka AS terhindar dari "shutdown" yang sebelumnya dikhawatirkan terjadi manakala Trump menolak.