Reporter: Agung Jatmiko | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pada hari Kamis (22/3) Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengumumkan pengenaan tarif impor untuk produk-produk China senilai US$ 60 miliar, meski sebelumnya para pejabat Gedung Putih menyebut pengenaan tarif akan senilai US$ 50 miliar.
Tindakan yang diambil oleh Trump telah ia jelaskan berulangkali tidak muncul begitu saja, melainkan melalui sebuah penyelidikan yang intensif sejak tanggal 14 Agustus 2017. Kala itu Trump memerintahkan perwakilan dagang AS atau US Trade Representative (USTR) untuk melakukan penyelidikan terhadap undang-undang, kebijakan, praktik, atau tindakan China yang mungkin tidak masuk akal atau diskriminatif dan yang dapat merugikan hak kekayaan intelektual, inovasi atau pengembangan teknologi AS.
Setelah melalui penyeldikan, USTR menemukan ada empat poin yang menjadi rujukan bagi Trump untuk mengambil kebijakan. Mengutip keterangan resmi dari Gedung Putih yang diunggah di situsnya, www.whitehouse.gov pada hari Kamis (22/3), beginilah isi temuan USTR:
Pertama, China menggunakan pembatasan kepemilikan asing, termasuk persyaratan joint venture, batasan ekuitas dan pembatasan investasi lainnya, untuk mengharuskan atau menekan transfer teknologi dari perusahaan AS ke entitas China. China juga menggunakan tinjauan administratif dan prosedur perizinan untuk mewajibkan atau menekan transfer teknologi, yang, antara lain, merusak nilai investasi dan teknologi AS dan melemahkan daya saing global perusahaan AS.
Kedua, China memberlakukan pembatasan substansial pada, dan mengintervensi, investasi dan kegiatan perusahaan AS, termasuk melalui pembatasan persyaratan lisensi teknologi. Pembatasan ini mencabut pemilik teknologi AS dari kemampuan untuk menawar dan menetapkan persyaratan berbasis pasar untuk transfer teknologi. Akibatnya, perusahaan AS yang mencari lisensi teknologi harus melakukannya dengan persyaratan yang secara tidak adil menguntungkan perusahaan China.
Ketiga, China mengarahkan dan memfasilitasi investasi sistematis dalam, dan akuisisi, perusahaan dan aset AS oleh perusahaan-perusahaan China untuk memperoleh teknologi mutakhir dan kekayaan intelektual dan untuk menghasilkan transfer teknologi berskala besar dalam industri yang dianggap penting oleh rencana industri pemerintah China.
Keempat, Cina melakukan dan mendukung gangguan yang tidak sah ke, dan pencurian dari, jaringan komputer perusahaan AS. Tindakan ini memberikan pemerintah China akses tidak sah ke kekayaan intelektual, rahasia dagang, atau informasi bisnis rahasia, termasuk data teknis, posisi negosiasi, dan komunikasi bisnis internal yang sensitif dan eksklusif, dan mereka juga mendukung tujuan pengembangan strategis China, termasuk ilmu pengetahuan dan teknologinya kemajuan, modernisasi militer, dan pembangunan ekonomi.