Penulis: Prihastomo Wahyu Widodo
KONTAN.CO.ID - Turki resmi menghentikan semua ekspor dan impor ke dan dari Israel terhitung sejak hari Kamis (2/5). Langkah ini diambil sebagai bentuk protes atas memburuknya tragedi kemanusiaan di Palestina.
Kementerian Perdagangan Turki mengatakan, penghentian ekspor dan impor ini berlaku untuk semua produk. Kebijakan ini akan diterapkan sampai Israel memperlancar aliran bantuan kemanusiaan ke Gaza.
"Transaksi ekspor dan impor terkait Israel telah dihentikan, mencakup semua produk. Turki akan secara ketat dan tegas menerapkan langkah-langkah baru ini sampai Pemerintah Israel mengizinkan aliran bantuan kemanusiaan yang cukup dan tidak terputus ke Gaza," ungkap Kementerian Perdagangan Turki, dikutip Reuters.
Turki dan Israel memiliki hubungan perdagangan yang cukup dekat. Kedua negara memiliki volume perdagangan sebesar US$6,8 miliar pada tahun 2023.
Baca Juga: Tayyip Erdogan: Netanyahu Bertanggung Jawab Penuh atas Ketegangan di Timur Tengah
Bulan lalu, Turki memberlakukan pembatasan perdagangan terhadap Israel setelah niat pemerintah Ankara untuk ambil bagian dalam operasi pengiriman bantuan melalui udara ke Gaza ditolak oleh Israel.
Terkait kebijakan baru Turki, pihak Israel mengatakan bahwa Presiden Turki Tayyip Erdogan melanggar perjanjian dengan memblokir pelabuhan untuk impor dan ekspor Israel.
"Beginilah perilaku seorang diktator, mengabaikan kepentingan rakyat dan pengusaha Turki, serta mengabaikan perjanjian perdagangan internasional," kata Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz.
Katz mengatakan, dirinya telah menginstruksikan kementerian luar negeri untuk berupaya menciptakan alternatif perdagangan dengan Turki, dengan fokus pada produksi lokal dan impor dari negara lain.
Baca Juga: Turki Dukung Laporan Afrika Selatan Terkait Aksi Genosida Israel di Gaza
Selain menghentikan aktivitas perdagangan dengan Israel, Turki juga secara terbuka mendukung laporan Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ), yang menuduh Israel telah melakukan genosida di Gaza.
Dukungan ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Turki, Hakan Fidan, pada hari Rabu (1/5) saat melakukan konferensi pers bersama dengan Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, di ibu kota Turki, Ankara.
"Setelah menyelesaikan teks hukum pekerjaan kami, kami akan menyerahkan deklarasi intervensi resmi kepada ICJ dengan tujuan melaksanakan keputusan politik ini. Turki akan terus mendukung rakyat Palestina dalam segala keadaan," kata Fidan, dikutip Al Jazeera.
Pada bulan Januari lalu, Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, mengatakan bahwa negaranya siap menyediakan dokumen untuk kasus ini di pengadilan tinggi PBB, yang juga dikenal sebagai Pengadilan Dunia.