kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.284.000   34.000   1,51%
  • USD/IDR 16.595   -40,00   -0,24%
  • IDX 8.169   29,39   0,36%
  • KOMPAS100 1.115   -0,85   -0,08%
  • LQ45 785   2,96   0,38%
  • ISSI 288   0,88   0,31%
  • IDX30 412   1,48   0,36%
  • IDXHIDIV20 463   -0,53   -0,11%
  • IDX80 123   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 129   -0,13   -0,10%

Uni Eropa Pangkas Kuota Impor Baja Hampir 50%, Lindungi Industri Domestik


Selasa, 07 Oktober 2025 / 22:52 WIB
Uni Eropa Pangkas Kuota Impor Baja Hampir 50%, Lindungi Industri Domestik
ILUSTRASI. Rolled steel are seen at a Hyundai Steel plant in Dangjin, about 130 km (81 miles) southwest of Seoul June 15, 2011. REUTERS/Lee Jae-Won


Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Komisi Eropa pada Selasa (7/10/2025) mengusulkan pemangkasan kuota impor baja bebas tarif hampir 50% dan mengenakan bea masuk 50% untuk pengiriman yang melebihi batas kuota, sebagai upaya menjaga keberlanjutan industri baja di kawasan Uni Eropa (UE).

Kebijakan baru ini muncul di tengah meningkatnya impor baja global dan tarif tinggi dari Amerika Serikat (AS) yang menyebabkan tingkat utilisasi pabrik baja Eropa turun hingga 67% dari kapasitas.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan utilisasi menjadi sekitar 80%.

Baca Juga: Kemendag: Ekspor Baja RI Melesat 22% dalam Lima Tahun, Permintaan Global Masih Kuat

Saat ini, industri baja UE dilindungi oleh mekanisme pengamanan (safeguards) yang membatasi impor terhadap 26 jenis produk baja, dengan tarif 25% untuk volume yang melebihi batas.

Namun, kuota impor terus meningkat setiap tahun meski permintaan menurun. Berdasarkan aturan World Trade Organization (WTO), perlindungan ini akan berakhir pada pertengahan 2026.

Dalam proposal terbaru, Komisi Eropa menetapkan kuota impor bebas tarif sebesar 18,3 juta ton per tahun, turun 47% dibandingkan kuota 2024.

Selain itu, bea masuk di luar kuota akan naik dua kali lipat menjadi 50%, sejalan dengan kebijakan di Kanada dan Amerika Serikat (AS) meski AS menerapkan tarif mulai dari ton pertama.

Baca Juga: WTO Menangkan Indonesia, Jalan Ekspor Baja Nirkarat ke Eropa Terbuka Kembali

Komisi menjelaskan, volume kuota baru ini akan disesuaikan dengan tingkat impor tahun 2013, tahun yang disebut sebagai awal munculnya kelebihan kapasitas global.

Kebijakan ini masih membutuhkan persetujuan dari negara anggota UE dan Parlemen Eropa, serta mewajibkan importir untuk menunjukkan bukti asal produk baja.

Direktur Jenderal Asosiasi Baja Eropa (Eurofer), Axel Eggert, menyambut positif kebijakan ini.

“Langkah ini akan memangkas pangsa impor menjadi sekitar 15% dari pasar baja UE dan menjadi keputusan penting untuk menyelamatkan ratusan ribu lapangan kerja,” ujar Eggert.

Uni Eropa juga akan membuka perundingan dengan mitra WTO, yang hasilnya dapat mencakup alokasi bebas tarif tertentu.

Baca Juga: Bidik Pasar Baja Eropa, Krakatau Steel Ekspor 54.247 Ton CRC ke Spanyol

Sementara itu, hanya tiga negara di Kawasan Ekonomi Eropa (EEA) Islandia, Liechtenstein, dan Norwegia yang akan dikecualikan dari aturan ini.

Pada 2024, negara pengekspor baja terbesar ke Uni Eropa antara lain Turki, India, Korea Selatan, Vietnam, China, Taiwan, dan Ukraina.

Sistem baru ini juga diharapkan memperkuat peluang tercapainya kesepakatan perdagangan UE–AS, di mana tarif 50% AS dapat diganti dengan mekanisme kuota impor, sebagaimana disepakati dalam pertemuan kedua pihak pada akhir Juli lalu.

UE berharap negara-negara mitra yang “sejalan secara prinsip” akan bekerja sama mengatasi kelebihan kapasitas global, terutama dengan melindungi pasar domestik dari lonjakan produksi China.

Selanjutnya: BRI Insurance Lakukan Aksi Donor Darah

Menarik Dibaca: Tunjukkan Boarding Pass, Pengguna KA Bisa Dapat Promo di Hotel Hingga Tempat Wisata




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×