Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Komisi Eropa pada Selasa (7/10/2025) mengusulkan pemangkasan kuota impor baja bebas tarif hampir 50% dan mengenakan bea masuk 50% untuk pengiriman yang melebihi batas kuota, sebagai upaya menjaga keberlanjutan industri baja di kawasan Uni Eropa (UE).
Kebijakan baru ini muncul di tengah meningkatnya impor baja global dan tarif tinggi dari Amerika Serikat (AS) yang menyebabkan tingkat utilisasi pabrik baja Eropa turun hingga 67% dari kapasitas.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan utilisasi menjadi sekitar 80%.
Baca Juga: Kemendag: Ekspor Baja RI Melesat 22% dalam Lima Tahun, Permintaan Global Masih Kuat
Saat ini, industri baja UE dilindungi oleh mekanisme pengamanan (safeguards) yang membatasi impor terhadap 26 jenis produk baja, dengan tarif 25% untuk volume yang melebihi batas.
Namun, kuota impor terus meningkat setiap tahun meski permintaan menurun. Berdasarkan aturan World Trade Organization (WTO), perlindungan ini akan berakhir pada pertengahan 2026.
Dalam proposal terbaru, Komisi Eropa menetapkan kuota impor bebas tarif sebesar 18,3 juta ton per tahun, turun 47% dibandingkan kuota 2024.
Selain itu, bea masuk di luar kuota akan naik dua kali lipat menjadi 50%, sejalan dengan kebijakan di Kanada dan Amerika Serikat (AS) meski AS menerapkan tarif mulai dari ton pertama.
Baca Juga: WTO Menangkan Indonesia, Jalan Ekspor Baja Nirkarat ke Eropa Terbuka Kembali
Komisi menjelaskan, volume kuota baru ini akan disesuaikan dengan tingkat impor tahun 2013, tahun yang disebut sebagai awal munculnya kelebihan kapasitas global.
Kebijakan ini masih membutuhkan persetujuan dari negara anggota UE dan Parlemen Eropa, serta mewajibkan importir untuk menunjukkan bukti asal produk baja.
Direktur Jenderal Asosiasi Baja Eropa (Eurofer), Axel Eggert, menyambut positif kebijakan ini.
“Langkah ini akan memangkas pangsa impor menjadi sekitar 15% dari pasar baja UE dan menjadi keputusan penting untuk menyelamatkan ratusan ribu lapangan kerja,” ujar Eggert.
Uni Eropa juga akan membuka perundingan dengan mitra WTO, yang hasilnya dapat mencakup alokasi bebas tarif tertentu.
Baca Juga: Bidik Pasar Baja Eropa, Krakatau Steel Ekspor 54.247 Ton CRC ke Spanyol
Sementara itu, hanya tiga negara di Kawasan Ekonomi Eropa (EEA) Islandia, Liechtenstein, dan Norwegia yang akan dikecualikan dari aturan ini.
Pada 2024, negara pengekspor baja terbesar ke Uni Eropa antara lain Turki, India, Korea Selatan, Vietnam, China, Taiwan, dan Ukraina.
Sistem baru ini juga diharapkan memperkuat peluang tercapainya kesepakatan perdagangan UE–AS, di mana tarif 50% AS dapat diganti dengan mekanisme kuota impor, sebagaimana disepakati dalam pertemuan kedua pihak pada akhir Juli lalu.
UE berharap negara-negara mitra yang “sejalan secara prinsip” akan bekerja sama mengatasi kelebihan kapasitas global, terutama dengan melindungi pasar domestik dari lonjakan produksi China.