kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Uni Eropa tuduh Google monopoli mesin pencari


Kamis, 16 April 2015 / 10:49 WIB
Uni Eropa tuduh Google monopoli mesin pencari
ILUSTRASI. Manfaat kolang kaling untuk kesehatan.


Reporter: Dessy Rosalina | Editor: Sanny Cicilia

BRUSSELS. Siapa yang tak pernah menggunakan mesin pencari Google Inc? Boleh jadi, miliaran umat manusia pengguna internet pernah mencicipi layanan search engine milik Google. 

Sayangnya, status penguasa pasar bisnis mesin pencari malah menjadi bumerang. Regulator Uni Eropa (UE) menuduh Google melakukan praktik monopoli.

Kabar beredar, pekan ini Margrethe Vestager, Kepala Komisi Persaingan Usaha UE bakal mengumumkan keberatan dan denda miliaran euro terhadap Google. Aksi ini buntut dari penyelidikan yang telah berlangsung selama lima tahun terakhir.

Selama ini, regulator turut menginvestigasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik monopoli. Komisi Eropa memulai penyelidikan monopoli sejak tahun 2010. Pemicunya, Microsoft, Tripadvisor, Streetmap dan sejumlah pihak, protes terhadap cara Google yang hanya menampilkan produk terafiliasi pada jendela hasil pencarian.

Contoh, peringkat pertama hasil pencarian selalu bersumber dari laman Google+, Google Maps, Google music, video dari YouTube, dan iklan dari anak usaha Adwords. "Intinya, Google tidak boleh menggunakan kekuasaan di mesin pencari untuk menampilkan produknya sendiri," sebut Icomp, kelompok yang mengajukan keberatan terhadap Google seperti dikutip BBC

Pantauan Komisi Eropa, saat ini Google masih mendominasi dengan market share mencapai lebih dari 90% di daratan Eropa. Tahun lalu, Komisi Eropa di bawah pimpinan Joaquin Almunia pernah memanggil Google.

Namun, Google hanya merespon dengan mengubah tampilan hasil pencarian. Hal ini menuai protes karena tidak memberi perubahan.

Komisi Eropa pernah memberikan sanksi jumbo kepada sederet perusahaan multinasional. Misal, Microsoft pernah terkena denda € 516 juta pada tahun 2013. Denda tertinggi jatuh kepada Intel yakni hingga € 1,1 miliar pada tahun  2009.

Thomas Vinje, Jurubicara FairSearch Europe, berharap agar Komisi Eropa segera merilis pernyataan resmi, sebagai bukti sikap tegas regulator. Sementara, dalam internal memo yang disebar ke karyawan, Google bersikeras tidak memonopoli. "Konsumen tetap bisa menggunakan Bing, Yahoo, Quora, DuckDuckGo, bahkan Siri dan Cortana," tulis Google.


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×