kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

UU Keamanan Nasional berlaku, begini dampaknya ke perekonomian Hong Kong


Rabu, 01 Juli 2020 / 13:53 WIB
UU Keamanan Nasional berlaku, begini dampaknya ke perekonomian Hong Kong
ILUSTRASI. Warga menggunakan masker di Pulai Cheung Chau, di tengah pandemi virus corona (COVID-19), di Hong Kong


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Hukum keamanan nasional baru untuk Hong Kong yang diterapkan oleh China, mulai berlaku pada pukul 11 malam waktu setempat (1500 GMT). Hukum ini dapat memberikan perubahan ekonomi, bisnis dan investasi di pusat keuangan global itu.

Mengutip Bloomberg, Rabu (1/7), pasca UU ini diberlakukan tidak ada kejutan besar yang terjadi di pasar. Kendati demikian pergerakan jangka pendek pada saham, yuan dan dolar Hong Kong akan tergantung pada respons Amerika Serikat terhadap UU kontroversial itu.

Baca Juga: Taiwan tegaskan akan bantu warga Hong Kong yang melarikan diri

Di sisi lain, berkat UU ini, ekuitas Hong Kong akan terus mendapatkan dukungan dari pembeli asal China. Para pebisnis memberikan respon atas UU ini, mereka lebih nyaman bila Hong Kong lebih fokus pada isu ekonomi dibandingkan politik.

Kepala Eksekutif Barclays Plc Jes Staley misalnya tegas tidak ingin terlibat dengan kondisi politik ini. Walaupun ia akan mendukung semua kolega dan klien di seluruh Asia dan di China dan di Hong Kong.

“Ini situasi politik yang sangat sulit. Kami tidak akan membuat pernyataan. Kami adalah bank besar Inggris. Kita harus sangat menyadari apa yang sedang terjadi di AS dan posisi yang diambil oleh pemerintah Inggris. Tetapi kami tidak akan terlibat dalam politik Hong Kong,” ujar Staley.

Dalam jangka panjang, UU ini bakal meningkatkan kompleksitas dan risiko bekerja maupun beroperasi di Hong Kong. Jun Bei Liu, manajer portofolio di Tribeca Investment Partners di Sydney menyatakan sebagai investor, ini menyebabkan banyak perusahaan dan investor internasional melihat pasar Asia lainnya, alih-alih Hong Kong menjadi pusat hub.

“Tapi saya pikir Hong Kong masih sangat- sangat relevan dan merupakan hub untuk memiliki akses ke China, yang merupakan pasar yang sangat besar,” tambahnya.

Sedangkan Law Ka-chung, asisten profesor di City University of Hong Kong dan mantan ekonom Bank of Communications (Hong Kong) bilang UU ini membuat dunia melihat Hong Kong bukan lagi pasar kapitalisme gratis. Itu akan mempercepat arus keluar modal dan pelarian modal asing dari Hong Kong.

Selain investasi, berbisnis melalui Hong Kong juga akan sangat terpukul. Lantaran Amerika Serikat, Uni Eropa, India, Jepang, Australia, dan banyak negara lainnya yang anti-China.




TERBARU

[X]
×