Sumber: Cointelegraph | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - Majelis Nasional Vietnam resmi mengesahkan Undang-Undang Industri Teknologi Digital pada 14 Juni 2025, menandai langkah penting negara tersebut dalam mengatur aset digital, termasuk kripto.
Melansir laman Cointelegraph Senin (16/6), regulasi ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.
Baca Juga: Donald Trump Kantongi US$ 57 Juta dari Bisnis Kripto World Liberty
Undang-Undang (UU) baru ini mengakui eksistensi aset digital dan membaginya ke dalam dua kategori utama, yaitu aset virtual dan aset kripto.
Keduanya berbasis teknologi enkripsi atau digital untuk proses validasi dan transfer, namun tidak mencakup instrumen seperti sekuritas, mata uang digital resmi (CBDC), atau instrumen keuangan lainnya.
Pemerintah Vietnam kini diberi mandat untuk merumuskan persyaratan bisnis, klasifikasi, serta mekanisme pengawasan lebih rinci terkait dua jenis aset ini.
Selain itu, regulasi ini mewajibkan penerapan standar keamanan siber dan pencegahan pencucian uang (AML) yang sesuai dengan norma internasional.
Baca Juga: FSB Sebut Kripto Makin Dekat ke Titik Kritis, Apa Maksudnya?
Langkah ini diyakini sebagai bagian dari upaya Vietnam merespons kekhawatiran Financial Action Task Force (FATF), mengingat negara tersebut masuk dalam daftar abu-abu FATF sejak 2023.
Legalitas aset kripto di Vietnam diharapkan dapat mendorong inovasi digital sekaligus memperkuat kepercayaan investor terhadap ekosistem teknologi keuangan di negara tersebut.