kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Vietnam Perintahkan Perusahaan Teknologi untuk Simpan Data Pengguna di Dalam Negeri


Kamis, 18 Agustus 2022 / 14:03 WIB
Vietnam Perintahkan Perusahaan Teknologi untuk Simpan Data Pengguna di Dalam Negeri
ILUSTRASI. Pemerintah Vietnam memerintahkan perusahaan teknologi untuk menyimpan data pengguna secara lokal.


Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - HANOI. Pemerintah Vietnam memerintahkan perusahaan teknologi untuk menyimpan data pengguna mereka secara lokal dan mendirikan kantor di dalam negeri. Langkah ini merupakan upaya terbaru untuk memperketat aturan keamanan siber.

Mengutip Reuters, Kamis (18/8), aturan baru yang dikeluarkan dalam keputusan pada Rabu kemarin, akan berlaku untuk perusahaan media sosial seperti Google Alphabet Ic dan Facebook dari Meta, serta operator telekomunikasi. Aturan ini akan berlaku mulai 1 Oktober.

"Data semua pengguna internet mulai dari catatan keuangan dan data biometrik hingga informasi tentang etnis dan pandangan politik masyarakat, atau data apa pun yang dibuat oleh pengguna saat berselancar di internet harus disimpan di dalam negeri," kata keputusan itu.

Baca Juga: Chinese Vice Premier Urges Greater Effort to Boost Consumption

Pihak berwenang akan memiliki hak untuk mengeluarkan permintaan pengumpulan data untuk tujuan penyelidikan dan meminta penyedia layanan untuk menghapus konten jika dianggap melanggar pedoman pemerintah, tambah keputusan tersebut.

Perusahaan asing memiliki waktu 12 bulan untuk mendirikan penyimpanan data lokal dan kantor perwakilan setelah menerima instruksi dari Menteri Keamanan Publik, dan harus menyimpan data di dalam negeri untuk jangka waktu minimal 24 bulan, menurut keputusan tersebut.

Dua perusahaan teknologi yang dihubungi oleh Reuters, Google dan Meta, tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Vietnam dijalankan oleh Partai Komunis, yang mempertahankan sensor media yang ketat dan menoleransi sedikit perbedaan pendapat. 

Negara ini telah memperketat aturan internet selama beberapa tahun terakhir, yang berpuncak pada undang-undang keamanan siber yang mulai berlaku pada 2019 dan pedoman nasional tentang perilaku media sosial yang diperkenalkan pada Juni tahun lalu.




TERBARU

[X]
×