kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.928.000   18.000   0,94%
  • USD/IDR 16.237   -59,00   -0,36%
  • IDX 7.204   -18,09   -0,25%
  • KOMPAS100 1.050   -5,82   -0,55%
  • LQ45 808   -2,58   -0,32%
  • ISSI 232   -0,90   -0,38%
  • IDX30 419   -2,36   -0,56%
  • IDXHIDIV20 491   -2,76   -0,56%
  • IDX80 118   -0,50   -0,42%
  • IDXV30 119   -1,87   -1,54%
  • IDXQ30 135   -0,26   -0,19%

Virus baru corona makin mencemaskan, panel darurat WHO gelar pertemuan


Selasa, 21 Januari 2020 / 12:30 WIB
Virus baru corona makin mencemaskan, panel darurat WHO gelar pertemuan
ILUSTRASI. Logo Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Panel darurat WHO akan bertemu minggu ini untuk membahas virus yang mirip virus SARS baru yang telah menyebar ke luar China.


Sumber: Al Jazeera | Editor: Khomarul Hidayat

Kata Zhong, di Guangdong, dua pasien terinfeksi oleh anggota keluarga yang mengunjungi Wuhan, sementara 14 staf medis yang membantu pasien terkena virus corona juga telah terinfeksi.

Zhong memperkirakan akan ada peningkatan kasus baru selama liburan Tahun Baru Imlek mulai minggu ini, ketika ratusan juta orang bepergian untuk mengunjungi keluarga. Ietapi ia menyatakan keyakinannya bisa mengekang penyebaran virus tersebut.

Baca Juga: China: Korban meninggal akibat virus corona menjadi 4 orang

Selama minggu depan, 2.131 penerbangan akan berangkat dari Wuhan ke kota-kota China lainnya, menurut situs web Flightradar24. Lebih lanjut, 205 menuju tujuan luar negeri, yang paling sering adalah Thailand, yang akan menerima 54 penerbangan dalam periode 20-27 Januari, kata situs web itu.

Para ilmuwan dengan Pusat Analisis Penyakit Menular Global MRC di Imperial College di London memperingatkan dalam sebuah makalah yang diterbitkan pada Jumat pekan lalu bahwa jumlah kasus di Wuhan kemungkinan akan mendekati 1.700 kasus, jauh lebih tinggi dari angka resmi.

Baca Juga: Begini tips dari Kementerian Kesehatan agar terhindar dari virus corona




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×