kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   19.000   0,67%
  • USD/IDR 17.099   75,00   0,44%
  • IDX 6.971   -18,40   -0,26%
  • KOMPAS100 958   -7,36   -0,76%
  • LQ45 702   -6,10   -0,86%
  • ISSI 250   -0,25   -0,10%
  • IDX30 382   -5,99   -1,54%
  • IDXHIDIV20 472   -9,70   -2,02%
  • IDX80 108   -0,78   -0,72%
  • IDXV30 130   -2,34   -1,76%
  • IDXQ30 124   -2,23   -1,77%

Virus corona menyebar, pramugari Cathay tuntut hak untuk mengenakan masker


Rabu, 22 Januari 2020 / 08:25 WIB
ILUSTRASI. Maskapai Cathay Pasific. REUTERS/Tyrone Siu


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Cathay mengatakan kepada South China Morning Post, yang pertama kali melaporkan tentang masalah ini, bahwa seperti yang disyaratkan oleh otoritas kesehatan Hong Kong, pihaknya membagikan formulir deklarasi kesehatan dan akan membuat masker wajah dan tisu antiseptik tersedia di gerbang keberangkatan penumpang yang bepergian dari Wuhan ke Hong Kong.

"Staf garis depan kami diingatkan untuk menjaga kebersihan pribadi dan lingkungan yang baik, dan untuk tetap waspada dan siaga tinggi saat sedang mencari penumpang yang mengalami gejala penyakit menular," katanya kepada surat kabar itu.

Baca Juga: Wall Street ikut tertekan virus corona yang sudah sampai AS

Saham Cathay telah turun 10% sejak awal Januari karena penyebaran virus.

Analis Jefferies mengatakan saham Cathay dan operator China daratan bisa tetap di bawah tekanan untuk beberapa waktu jika situasi coronavirus sejajar dengan wabah SARS 2003 dan kasus terus meningkat. Wabah coronavirus itu menewaskan hampir 800 orang.

Baca Juga: Reli Wall Street terhenti, kekhawatiran virus Corona menyelimuti pasar

"Selama SARS pada tahun 2003, harga saham hanya mencapai titik terendah dua bulan setelah pertama kali diakui oleh WTO pada 26 Februari 2003, meskipun total lalu lintas penumpang Tiongkok menurun hingga Juni 2003," kata tim analis Jefferies dalam sebuah catatan kepada klien pada hari Selasa.




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kontan & The Jakarta Post Executive Pass

[X]
×