Sumber: WHO | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo
KONTAN.CO.ID - JENEWA. Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO resmi memasukkan virus corona varian baru dengan nama Mu per 31 Agustus 2021. Varian Mu saat ini diklasifikasikan sebagai variant of interest.
Menurut WHO, variant of interest (VoI) merujuk pada varian virus SARS-CoV-2 yang secara genetik mampu memengaruhi karakter virus itu sendiri.
Beberapa karakter yang bisa berubah di antaranya adalah kemampuan penularan, tingkat keparahan penyakit yang disebabkan, pelepasan kekebalan, bahkan mampu menghindari diagnostik serta pengobatan.
Berdasarkan sifat-sifat tersebut, varian Mu bisa menjadi penyebab penularan komunitas yang signifikan atau pembentukkan klaster Covid-19 baru.
Di beberapa negara, varian jenis ini memiliki populasi yang relatif meningkat seiring dengan bertambahnya kasus Covid-19 baru. Secara ilmiah, varian dalam golongan ini jelas memiliki dampak epidemologis yang luas secara global.
Baca Juga: WHO awasi kemunculan varian virus corona baru bernama Mu
Sebelum Mu, WHO telah memasukkan empat varian lain ke dalam kelas VoI, yakni Eta, Iota, Kappa, dan Lambda.
Catatan resmi WHO menunjukkan, sebenarnya varian Mu telah diidentifikasi pada sampel pasien sejak Januari 2021 di Kolombia.
Secara umum, VoI ada di level yang lebih rendah dari variant of concern (VoC) yang mampu mempercepat penularan hingga meningkatkan risiko kematian.
Varian yang termasuk ke dalam VoC adalah Alpha, Beta, Gamma, dan Delta. Sebelum masuk ke golongan VoC pada 11 Mei 2021, varian Delta sempat digolongkan ke dalam VoI.
Berdasarkan fakta tersebut, ada kemungkinan varian yang tergolong dalam VoI bisa naik ke level VoC, termasuk Mu. Apalagi, mengingat virus akan terus bermutasi dari waktu ke waktu.
Saat ini, WHO masih melakukan penelitian lebih lanjut mengenai sifat-sifat lain serta dampak varian Mu yang mulai terdeteksi di Amerika Selatan dan Eropa.