kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Wabah Demam Babi Merebak, Italia Larang Aktivitas Perburuan


Jumat, 14 Januari 2022 / 14:51 WIB
Wabah Demam Babi Merebak, Italia Larang Aktivitas Perburuan
ILUSTRASI. Wabah demam babi merebak, Italia melarang aktivitas perburuan. REUTERS/Alberto Lingria.


Sumber: Reuters | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - ROMA. Pemerintah Italia resmi melarang kegiatan berburu hewan liar di tengah merebaknya wabah demam babi yang berasal dari Afrika. Sejumlah kegiatan luar ruangan lainnya juga akan dilarang.

Dilansir dari Reuters, aktivitas perburuan akan dilarang di dua wilayah Italia Utara, di mana banyak kasus demam babi ditemukan. 

Secara umum, demam babi memang tidak berbahaya bagi manusia. Namun, kemunculannya seringkali berakibat fatal bagi babi ternak, sehingga menyebabkan kerugian finansial bagi para peternak.

Virus yang menyebabkan demam babi berasal dari Afrika sebelum menyebar ke Eropa dan Asia. Penyakit ini diyakini telah membunuh ratusan juta babi di seluruh dunia.

Baca Juga: Kasus demam babi Afrika kembali ditemukan, Korea Selatan musnahkan 1.500 ekor babi

Perintah mengenai larangan perburuan ditandatangani langsung oleh Menteri Kesehatan Roberto Speranza dan Menteri Pertanian Stefano Patuanelli pada Kamis (13/1).

Wilayah yang dilarang mencakup 114 daerah pedesaan di wilayah Piedmont dan Liguria, di mana empat babi hutan ditemukan membawa penyakit itu.

Bersamaan dengan larangan berburu, pemerintah juga melarang warga Italia untuk mengumpulkan jamur dan truffle, memancing, mendaki, bersepeda, dan melalukan aktivitas luar ruangan lain yang berpotensi menjalin kontak langsung atau tidak langsung dengan babi hutan.

"Aturan ini akan berlaku selama enam bulan. Aturan ini akan memungkinkan kegiatan produksi kita untuk terus beroperasi dengan aman, memberikan jaminan mengenai ekspor kita," kata para menteri.

Baca Juga: Ini 2 Metode Baru Pengobatan Covid-19 yang Disetujui WHO

Meskipun begitu, perburuan babi hutan masih akan diizinkan di bawah izin khusus dalam upaya untuk mengendalikan jumlah mereka dan memantau penyebaran demam babi.

Temuan kasus demam babi bisa memberi tekanan pada produsen daging babi dalam negeri. Terlebih lagi, Pemerintah Italia terkadang memblokir keran impor produk daging babi dari negara-negara di mana demam babi ditemukan.

Demam babi sukses membinasakan setengah populasi babi di China dalam satu tahun sejak ditemukan tahun 2018 lalu.

Haiti dan Republik Dominika tahun lalu juga mengonfirmasikan kemunculan demam babi pertama di Amerika dalam 40 tahun terakhir. Demam babi juga ditemukan di Jerman pada akhir 2020.



TERBARU

[X]
×