kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.613.000   23.000   0,89%
  • USD/IDR 17.924   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.242   -56,72   -0,90%
  • KOMPAS100 813   -5,85   -0,71%
  • LQ45 621   -2,15   -0,35%
  • ISSI 215   -3,31   -1,52%
  • IDX30 344   -1,09   -0,32%
  • IDXHIDIV20 429   0,02   0,00%
  • IDX80 93   -0,53   -0,57%
  • IDXV30 116   -0,90   -0,76%
  • IDXQ30 111   -0,10   -0,09%

Wah! Bonus pekerja Honda setara 5,9 kali gaji


Selasa, 12 Maret 2013 / 13:50 WIB
ILUSTRASI. Suasana di Menara BTN, Jakarta, Senin (23/10).KONTAN/Muradi/2017/10/23


Sumber: NHK | Editor: Asnil Amri

TOKYO. Produsen mobil Jepang, yakni Honda dan Subaru di Amerika Serikat (AS) memutuskan untuk menaikkan bonus tahunannya untuk pekerja. Keputusan kenaikan bonus dilakukan setelah adanya proses negosiasi dengan serikat pekerja.

Sumber dari Honda Motor Company menyebutkan kepada kantor berita NHK bilang, pekerja tersebut akan mendapatkan bonus tahunan setara dengan 5,9 bulan gaji untuk tahun bisnis mulai bulan April nanti.

Sementara itu, tahun lalu, Honda membayarkan bonus pekerjanya senilai 5 bulan gaji. Dengan kenaikan gaji ini, maka gaji tahunan karyawan Honda diperkirakan naik 5% per tahun.

Subaru juga sepakat memenuhi tuntutan bonus serikat buruh-nya. Perusahaan akan menambah 100.000 yen atau sekitar US$ 1.035 untuk bonus tahun lalu, yang setara dengan gaji 5 bulan .

Jumlah bonus ini adalah yang tertinggi dalam 12 tahun. Kebijakan produsen mobil ini menyusul sikap yang sama yang telah dilakukan oleh Nissan Motor Company yang telah menawarkan kenaikan bonus pekerjanya tahun ini.




TERBARU

[X]
×