kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Wah, kasus Platini menyeret mantan Presiden Prancis


Selasa, 18 Juni 2019 / 18:26 WIB
Wah, kasus Platini menyeret mantan Presiden Prancis


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - PARIS. Penangkapan legenda sepakbola dunia Michel Platini lantaran kasus pemilihan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022 menyeret  mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy. Mengutip Daily Mail, Selasa (18/6), nama Sarkozy muncul karena di tahun 2010,  tepatnya sembilan hari menjelang pemungutan suara tuan rumah Piala Dunia 2022 ia mengundang Pangeran Qatar Tamim bin Hamad al-Thani, Wakil Presiden FIFA dan Platini, ke Hotel Elysees, Paris Prancis.

Pertemuan itu terkait akuisisi klub Liga 1, Paris Saint-Germain oleh Qatar Sports Investments  yang kemudian terjadi pada 2011. Pertemuan  juga membicarakan penambahan kepemilikan saham perusahaan Prancis, Lagardere dan pendirian saluran televisi khusus olahraga, BeIN Sports untuk bersaing dengan Canal+, Prancis. Imbalannya, Platini tidak memberikan suara ke Amerika Serikat untuk Piala Dunia 2022, tapi ke Qatar. 

Selama kariernya sebagai pemain sepakbola, Platini dinobatkan sebagai pemenang Ballon d'Or tiga kali berturut-turut antara tahun 1983 dan 1985. Ia merupakan kapten tim sepakbola Prancis ketika menjuarai Piala Eropa tahun 1984.




TERBARU

[X]
×