kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Wall Street melorot terdorong aksi Trump yang isyaratkan penundaan kesepakatan dagang


Selasa, 03 Desember 2019 / 21:17 WIB
Wall Street melorot terdorong aksi Trump yang isyaratkan penundaan kesepakatan dagang
ILUSTRASI. Ilustrasi Wall Street.


Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Wall Street dibuka turun pada perdagangan Selasa (3/12) dipicu komentar dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tentang rencana penundaan penyelesaian sengketa tarif dengan China hingga pemilihan presiden pada November 2020 mendatang.

"Saya tidak punya batas waktu. Dalam beberapa hal, saya pikir (negosiasi dengan China) lebih baik menunggu sampai setelah pemilihan (presiden)," kata Trump kepada wartawan seperti dikutip Reuters.

Saham Apple Inc yang sensitif terhadap perdagangan turun 1,8% dalam perdagangan pre market, sementara pembuat chip seperti Nvidia Corp, Micron Technology, dan Advanced Micro Devices turun 2,7% dan 3,7%.

Sementara saham Boeing Co dan Caterpillar Inc turun lebih dari 1%.

Baca Juga: Wall Street memulai pekan pertama Desember di zona merah

Pada pukul 8.46 waktu setempat, indeks Dow Jones Industrial Average turun 247 poin atau 0,89%, S&P 500 turun 23 poin atau 0,74% dan Nasdaq Composite turun 82,5 poin atau 0,99%.

Harapan bahwa AS dan China akan menuntaskan kesepakatan perdagangan fase satu pada akhir tahun ini telah mendorong pasar AS ke rekor tertinggi pada bulan lalu.

Namun, berita terbaru mengurangi ekspektasi dan memicu kekhawatiran baru tentang perlambatan global dan pukulan terhadap kinerja perusahaan.

"Saya menduga orang-orang bertanya-tanya apakah kita akan mencapai sesuatu atau tidak," kata Randy Frederick, vice president of trading and derivatives Charles Schwab seperti dikutip Reuters.

"Perlu diingat bahwa kami telah menetapkan tarif baru pada 15 Desember. Dan tarif itu akan berlaku untuk barang-barang konsumen yang belum memiliki tarif apapun yang dikenakan."




TERBARU

[X]
×