kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

WHO: Larangan perjalanan secara penuh tidak mencegah penyebaran Covid-19 global


Rabu, 01 Desember 2021 / 13:21 WIB
WHO: Larangan perjalanan secara penuh tidak mencegah penyebaran Covid-19 global
ILUSTRASI. Sejumlah warga negara asing (WNA) berjalan di area kedatangan internasional setibanya di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (29/11/2021).


Sumber: TASS | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - JENEWA. Di tengah segala upaya menahan laju penyebaran virus corona varian Omicron, WHO justru menilai larangan perjalanan internasional secara penuh tidak bisa mengatasi Covid-19.

"Larangan perjalanan menyeluruh tidak akan mencegah penyebaran internasional, mereka justru menempatkan beban berat pada kehidupan dan mata pencaharian," ungkap WHO dalam pernyataan Rabu (1/12), seperti dikutip TASS.

"Negara-negara harus menerapkan pendekatan berdasarkan informasi dan risiko ketika menerapkan langkah-langkah perjalanan sesuai dengan Peraturan Kesehatan Internasional (IHR)," kata WHO.

Tidak hanya itu, WHO juga menilai, larangan menyeluruh justru bisa berdampak buruk pada upaya kesehatan global selama pandemi karena membuat negara-negara tidak memiliki insentif untuk melaporkan dan berbagi data epidemiologis.

Baca Juga: WHO: Varian Omicron akan terdeteksi di banyak negara

Sebagai upaya awal, WHO menyarankan beberapa langkah yang bisa diadaptasi seluruh negara. Seperti, penyaringan penumpang sebelum bepergian dan saat kedatangan. Penyaringan melalui pengujian Covid-19 yang efektif. Langkah utama seperti karantina pelancong juga wajib diberlakukan.

"Semua negara harus memastikan bahwa tindakan tersebut ditinjau dan diperbarui secara berkala. Termasuk, saat bukti baru mengenai karakteristik epidemiologis dan klinis Omicron atau varian lain yang menjadi perhatian muncul," sebut WHO.

WHO pun meminta semua negara untuk menjadikan setiap tindakan mitigasi risiko terkait perjalanan sebagai bagian dari strategi respons nasional secara keseluruhan.

Untuk saat ini, beberapa jenis perjalanan internasional tetap harus diprioritaskan. Misalnya, misi darurat dan kemanusiaan, perjalanan personel penting, repatriasi, dan pengangkutan kargo perbekalan penting. 

Baca Juga: CEO Moderna buka suara, sebut vaksin Covid-19 yang ada belum mampu melawan Omicron

Menurut data WHO, per 28 November 2021, ada 56 negara yang telah menerapkan larangan perjalanan yang bertujuan untuk memblokir masuknya virus corona varian Omicron.

Kemunculan Omicron pertama kali dilaporkan oleh Afrika Selatan pekan lalu. Varian baru ini memicu alarm global, menyebabkan larangan bepergian, dan mengangkat kembali ketimpangan vaksinasi di negara kaya dan berpenghasilan rendah.

Untuk saat ini, varian Omicron telah digolongkan ke dalam kelompok "varian yang menjadi perhatian". Varian ini disebut memiliki sejumlah besar mutasi yang sangat mudah menular dan menimbulkan peningkatan risiko infeksi ulang kepada orang-orang yang sebelumnya telah tertular.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×