kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

WTO vonis BeoutQ lakukan pembajakan hak siar, Arab Saudi ikut terseret-seret


Sabtu, 20 Juni 2020 / 10:00 WIB
WTO vonis BeoutQ lakukan pembajakan hak siar, Arab Saudi ikut terseret-seret


Sumber: Al Jazeera | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JENEWA. Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) memutuskan BeoutQ, saluran televisi streaming Arab Saudi, telah melakukan pembajakan dan melanggar hak kekayaan intelektual. BeoutQ membajak tayangan-tayangan olahraga bergengsi seperti Liga Premier Inggris, Piala UEFA dan turnamen olahraga internasional lainnya.

Adalah jaringan televisi olahraga Qatar, beIN Media Group, yang membawa kasus ini ke WTO. beIN Media Group, yang memegang hak eksklusif untuk menyiarkan turnamen olahraga internasional ke kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara dan Eropa, telah lama mengklaim BeoutQ mencuri sinyal dan menyiarkannya sebagai miliknya.

Mengutip Al Jazeera, BeoutQ mulai mengudara setelah Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain, dan Mesir memutuskan semua hubungan dengan Qatar dan memberlakukan blokade darat, laut, dan udara terhadap Qatar pada Juni 2017.

Baca Juga: Selain Indonesia, negara-negara ini juga batalkan keberangkatan jemaah haji 2020

Keempat negara menuduh Qatar "mendukung terorisme" dan ikut campur dalam urusan negara tetangga. Qatar menolak semua tuduhan itu.

Tidak lama setelah blokade diberlakukan, semua saluran Sports bein dilarang di negara-negara yang memblokade dan peralatan mereka disita di Arab Saudi.

Kasus WTO, yang dibawa oleh Qatar, membutuhkan waktu satu setengah tahun untuk menyimpulkan.

Dalam putusannya, WTO juga menyebut Arab Saudi telah secara aktif mempromosikan dan mendukung operasi pembajakan BeoutQ. Arab Saudi dinilai telah melanggar kewajibannya berdasarkan hukum internasional untuk melindungi hak kekayaan intelektual.

Dalam putusan yang dikeluarkan Selasa (16/6), WTO memutuskan, pejabat dan entitas pemerintah Saudi, termasuk Saud Al-Qahtani, ajudan Putra Mahkota Saudi Mohammad bin Salman (MBS), secara terbuka mempromosikan BeoutQ, termasuk dengan tweet pemerintah.

Temuan WTO antara lain Arab Saudi secara aktif mempromosikan dan mendukung BeoutQ dari awal dan bahkan mensponsori beberapa pertemuan publik dengan pemutaran BeoutQ, termasuk selama Piala Dunia FIFA 2018 ketika pemerintah Saudi mengumumkan 294 penayangan pertandingan di 13 wilayah Arab Saudi.

WTO menyebutkan, Arab Saudi tidak melakukan tindakan apa pun terhadap BeoutQ selama 3 tahun, meski jelas-jelas melakukan pembajakan.

Bahkan, BeoutQ difasilitasi oleh saluran televisi milik Saudi, yang menggunakan satelit Arabsat untuk siarannya.

WTO menemukan, BeoutQ diselenggarakan pada frekuensi yang ditransmisikan oleh penyedia satelit Arabsat, sebuah entitas yang sebagian besar sahamnya dimiliki Pemerintah Saudi, dengan kantor pusatnya di Riyadh.

Hosting tersebut difasilitasi oleh Saudi Television Company LLC. Arabsat, menurut putusan WTO, juga telah mengabaikan ratusan pemberitahuan take-down dari Liga Premier, FIFA, UEFA, beIN, dan lembaga penyiaran lainnya.

Baca Juga: China: Keputusan Amerika atas Hong Kong langgar aturan WTO

Tanggapan Qatar, UEFA di Halaman Selanjutnya >>>>


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×