kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.035.000   26.000   1,29%
  • USD/IDR 16.463   23,00   0,14%
  • IDX 7.873   71,10   0,91%
  • KOMPAS100 1.101   12,46   1,14%
  • LQ45 797   3,67   0,46%
  • ISSI 269   3,37   1,27%
  • IDX30 413   2,25   0,55%
  • IDXHIDIV20 480   2,99   0,63%
  • IDX80 121   0,59   0,49%
  • IDXV30 133   1,48   1,12%
  • IDXQ30 133   0,93   0,70%

WTO vonis BeoutQ lakukan pembajakan hak siar, Arab Saudi ikut terseret-seret


Sabtu, 20 Juni 2020 / 10:00 WIB
WTO vonis BeoutQ lakukan pembajakan hak siar, Arab Saudi ikut terseret-seret


Sumber: Al Jazeera | Editor: Khomarul Hidayat

Arbitrase

Terpisah dari kasus WTO, beIN Media Group telah membawa kasus ini ke arbitrase dan meminta ganti rugi US$ 1 miliar dari akumulasi sejak 2018 untuk serangkaian tindakan Arab Saudi yang menargetkan beIN.

Klaim arbitrase beIN diajukan pada 1 Oktober 2018, dan putusannya masih jauh.

Arab Saudi selama bertahun-tahun menyatakan bahwa BeoutQ adalah operasi jahat tanpa keterlibatan negara.

WTO meminta Arab Saudi untuk menghentikan pelanggaran hak kekayaan intelektual yang berharga.

Vonis tersebut muncul ketika Arab Saudi berupaya memainkan peran yang semakin besar di dunia olahraga dan hiburan, termasuk melalui investasi di klub-klub sepakbola.

Baca Juga: China abaikan seruan Australia untuk berunding, akan ada perang dagang baru?




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×