kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.680.000   -30.000   -1,11%
  • USD/IDR 17.882   6,00   0,03%
  • IDX 6.374   105,97   1,69%
  • KOMPAS100 836   13,50   1,64%
  • LQ45 634   8,05   1,29%
  • ISSI 220   3,58   1,65%
  • IDX30 354   2,96   0,84%
  • IDXHIDIV20 429   0,94   0,22%
  • IDX80 95   1,52   1,62%
  • IDXV30 118   0,42   0,35%
  • IDXQ30 112   0,52   0,46%

WTO vonis BeoutQ lakukan pembajakan hak siar, Arab Saudi ikut terseret-seret


Sabtu, 20 Juni 2020 / 10:00 WIB


Sumber: Al Jazeera | Editor: Khomarul Hidayat

Arbitrase

Terpisah dari kasus WTO, beIN Media Group telah membawa kasus ini ke arbitrase dan meminta ganti rugi US$ 1 miliar dari akumulasi sejak 2018 untuk serangkaian tindakan Arab Saudi yang menargetkan beIN.

Klaim arbitrase beIN diajukan pada 1 Oktober 2018, dan putusannya masih jauh.

Arab Saudi selama bertahun-tahun menyatakan bahwa BeoutQ adalah operasi jahat tanpa keterlibatan negara.

WTO meminta Arab Saudi untuk menghentikan pelanggaran hak kekayaan intelektual yang berharga.

Vonis tersebut muncul ketika Arab Saudi berupaya memainkan peran yang semakin besar di dunia olahraga dan hiburan, termasuk melalui investasi di klub-klub sepakbola.

Baca Juga: China abaikan seruan Australia untuk berunding, akan ada perang dagang baru?




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×