Sumber: Channel News Asia | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. YouTube menangguhkan sementara akun Donald Trump karena melanggar kebijakan, yakni menghasut kekerasan setelah penyerbuan di Capitol pekan lalu oleh pendukungnya.
Platform berbagi video di bawah payung Alphabet itu menjauhkan diri dari, dan mengambil tindakan terhadap, mereka yang mendorong atau terlibat dalam kekerasan di Washington DC pada Rabu (6/1) pekan lalu.
"Mengingat kekhawatiran tentang potensi kekerasan yang sedang berlangsung, kami menghapus konten baru yang di-upload ke akun Donald J. Trump karena melanggar kebijakan kami," kata YouTube dalam pernyataan seperti dikutip Channel News Asia.
Menurut YouTube, akun Donald Trump sekarang dilarang meng-upload video baru atau streaming langsung selama minimal tujuh hari dan bisa diperpanjang.
Baca Juga: Ini alasan Twitter tutup akun Donald Trump secara permanen
YouTube menggambarkan tindakan atas akun Donald Trump tersebut sebagai "teguran" pertama. Berdasarkan kebijakannya, akun akan mereka blokir secara permanen jika terkena tiga teguran.
Facebook pekan lalu menangguhkan akun Facebook dan Instagram Trump, setelah penyerbuan di Capiton yang menewaskan lima orang. Twitter melangkah lebih jauh dengan menghapus akun Trump.
Akun Trump juga terkena penangguhan oleh layanan lain, seperti Snapchat dan Twitch.
Akun YouTube Trump pada Selasa (12/1) mem-posting delapan video baru, termasuk saat dia mengatakan kepada wartawan: "Saya pikir Big Tech telah membuat kesalahan besar" dengan memblokir akunnya.