kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

China memprotes UU baru yang memperdekat hubungan AS dan Taiwan


Minggu, 18 Maret 2018 / 08:23 WIB
China memprotes UU baru yang memperdekat hubungan AS dan Taiwan
ILUSTRASI. Uang Yuan China dan Dollar AS


Reporter: Agung Jatmiko | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Kementerian Luar Negeri China hari Sabtu (17/3) mengungkapkan keberatannya secara tegas, setelah Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump menandatangani undang-undang yang mendorong AS mengirim pejabat senior ke Taiwan untuk bertemu dengan pejabat Taiwan dan sebaliknya.

Mengutip Reuters, Sabtu (17/3), China mendesak AS untuk menangani masalah-masalah yang terkait dengan Taiwan untuk menghindari bahaya serius bubarnya pakta perdamaian Sino-US dan agar menjamin perdamaian serta stabilitas di wilayah Selat Taiwan, kata kementerian tersebut dalam sebuah pernyataan.

China menganggap dirinya adalah penguasa sah Taiwan dan menganggap Taiwan sebagai provinsi yang tidak patuh serta tidak memenuhi syarat hubungan negara-ke-negara.

Sementara, Kementerian Luar Negeri Taiwan mengucapkan terima kasih atas "langkah ramah" yang diambil oleh pemerintahan Trump, dengan mengatakan bahwa pemerintah Taiwan akan terus memperdalam kerja sama dan kemitraannya dengan AS di semua tingkat.

AS memang tidak memiliki hubungan formal dengan Taiwan. RUU yang disahkan oleh Kongres bulan lalu, mengatakan bahwa sebaiknya kebijakan AS mengizinkan kunjungan di semua tingkat. Pejabat tinggi Taiwan harus diizinkan masuk ke AS untuk bertemu dengan pejabat AS. Pperwakilan ekonomi dan budaya Taiwan harus didorong untuk melakukan bisnis di AS.




TERBARU

[X]
×