kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

China pajaki keuntungan hedge fund


Minggu, 01 Maret 2015 / 21:06 WIB
China pajaki keuntungan hedge fund
ILUSTRASI. Rekomendasi 10 Buah yang Bisa Redakan Radang Tenggorokan hingga Flu


Sumber: Bloomberg | Editor: Yuwono triatmojo

BEIJING. Pemerintah China berencana menarik pajak terhadap keuntungan (capital gain) transaksi saham dan obligasi dari perusahaan pengelola dana asing (hedge fund) yang beroperasi di China selama lima tahun terakhir hingga November 2014. Kebijakan tersebut diharapkan mendatangkan tambahan pemasukan pajak senilai US$ 1 miliar.

Lantas apakah selama ini hedge fund asing tersebut tidak pernah menyetorkan pajak ke pemerintah China? Itu persoalan lain. Yang diincar pemerintah China saat ini adalah hasil keuntungan hedge fund yang ditempatkan pada program The Qualified Foreign Institutional Investor (QFII) dan Renminbi Qualified Foreign Institutional Investor (RQFII).

Atas keuntungan investasi pada dua produk itu, pemerintah China berniat memungut pajak sebesar 10%. Hal tersebut diungkapkan sumber Bloomberg, Jumat (27/2), yang mengetahui detail rencana ini namun menolak diungkapkan identitasnya.

Sekadar gambaran, QFII merupakan skema investasi yang memungkinkan hedge fund asing berinvestasi di pasar modal China. Sudah bukan rahasia umum, selama ini pasar modal China sedikit tertutup bagi masuknya arus investasi asing. Begitu juga sebaliknya.

Program QFII pertama kali dirumuskan tahun 2002, dengan menggandeng The People's Bank of China (PBoC) dan China Securities Regulatory Commission (CSRC). Tapi, baru tahun 2006, program tersebut diresmikan oleh pemerintah di bawah pengawasan The Administration of Securities Investment.

Dana asing yang bisa dimasukkan dalam program QFII terutama berasal dari perusahaan sekuritas, perusahaan asuransi, dan lembaga aset manajemen lain. Tentunya pihak pengelola dana-dana itu harus memenuhi sejumlah persyaratan. Antara lain, mereka lolos aturan batasan modal minimum, punya kredibilitas baik serta memiliki fundamental keuangan yang mumpuni.

Selain itu, perusahaan harus mendapat restu dari CSRC untuk berinvestasi di pasar modal China. Dus, mereka yang ingin mencicipi pasar modal di China, juga sudah harus mendapat kuota perdagangan dari The State Administration of Foreign Exchange (SAFE).

Jika QFII lebih ditujukan pada investasi di ranah pasar modal, maka program RQFII membidik rencana liberalisasi Renminbi (RMB). Investor RQFII dibolehkan berinvestasi di pasar obligasi antarbank, yang memiliki nilai dan volume lebih besar daripada obligasi yang diperdagangkan di pasar modal.

Namun, rencana pemerintah China menarik pajak hasil investasi itu malah memicu kebingungan dan kemarahan investor. "Rencana kebijakan ini akan membuat investor keluar dari China untuk menyelamatkan investasi mereka dari tagihan pajak pemerintah," ujar Michael McCormack, Direktur Eksekutif Z-Ben Advisors, kepada Bloomberg.

Padahal, tujuan awal peluncuran program QFII dan RQFII adalah untuk meningkatkan valuasi pasar saham di Shanghai. Selain itu, kedua program tersebut digadang-gadang akan mengubah Shanghai menjadi pusat keuangan global dan meningkatkan penggunaan mata uang China. "Pajak atas keuntungan dari QFII dan RQFII akan menjadi masalah. Apalagi, belum jelas bagaimana aturan ini akan diterapkan," tutur Wang Tao, Kepala Ekonom UBS Group AG di China.




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×