kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,50   6,04   0.66%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Google terancam denda antitrust US$ 3,4 miliar


Senin, 16 Mei 2016 / 18:55 WIB
Google terancam denda antitrust US$ 3,4 miliar


Sumber: CNBC | Editor: Mesti Sinaga

Google terancam denda antitrust (persaingan usaha) senilai € 3 miliar (US$ 3,4 miliar). Seperti dinyatakan koran Inggris, The Sunday Telegraph, Komisi Eropa akan menjatuhkan denda tersebut dalam beberapa  pekan ke depan.

Jika denda sebesar € 3 miliar ini benar-benar dijatuhkan Komisi Eropa kepada Google, maka ini akan memecahkan rekor denda tertinggi yang pernah dijatuhkan komisi tersebut. Saat ini rekor nilai denda antitrust terbesar adalah € 1,3 miliar yang dijatuhkan kepada  Intel di 2009.

Lantas apa kesalahan Google sehingga terancam denda yang begitu besar? Uni Eropa menuduh Google mempromosikan layanan belanja miliknya sendiri dalam mesin pencarian internet dengan mengorbankan layanan pesaingnya. Hal ini terjadi sejak akhir 2010.

Sumber-sumber yang dekat dengan masalah ini seperti pejabat, seperti dikutip The Telegraph, mengatakan, Komisi Eropa berencana mengumumkan denda terhadap Google awal bulan depan. Namun, sejauh ini besaran denda yang akan dikenakan belum mencapai angka final.

Komisi Eropa bisa menjatuhkan denda hingga 10% dari penjualan tahunan perusahaan yang melanggar antitrust. Dalam kasus Google, maka denda maksimalnya bisa lebih dari € 6 miliar.

Selain dikenakan denda yang berpotensi mencetak rekor, The Telegraph menyatakan, Google juga akan dilarang memanipulasi hasil pencarian untuk mengeduk keuntungan sendiri dan merugikan para pesaingnya.

Sayangnya Komisi Eropa dan Google menolak memberikan tanggapan terkait  hal ini.




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×