kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sebentar lagi, aksi bunuh diri di Korsel termasuk dalam tindak pidana


Rabu, 24 Januari 2018 / 08:41 WIB
Sebentar lagi, aksi bunuh diri di Korsel termasuk dalam tindak pidana
ILUSTRASI. Pariwisata Korsel


Sumber: AFP | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - SEOUL. Pemerintah Korea Selatan terus memutar otak untuk mengatasi tingginya angka bunuh diri di negaranya. Terkait hal tersebut, Korsel akan menetapkan pengorganisasian sebuah kesepakatan bunuh diri sebagai tindak pidana. Hal itu diungkapkan oleh sejumlah pejabat Korsel.

Salah satu pertimbangannya adalah pemerintah Korsel berusaha untuk mengurangi angka tingkat pembunuhan bunuh diri tertinggi di dunia.

Asal tahu saja, tingkat bunuh diri di negara dengan perekonomian keempat terbesar di Asia ini telah meningkat tajam sejak 2000 menjadi 25,6 per tahun per 100.000 orang. Angka ini dua kali lebih tinggi dari rata-rata negara-negara anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).

Kasus bunuh diri yang paling menonjol menjadi berita utama di sejumlah media -seperti Penyanyi K-pop Kim Jong-Hyun yang bunuh diri bulan lalu. Namun sebagian besar korban adalah orang tua di mana jaring pengaman sosial negara tersebut sangat lemah.

Kriminalisasi pakta bunuh diri adalah satu di antara serangkaian kebijakan yang disetujui oleh kabinet pada Selasa. Drama TV dan kartun web yang mengagungkan kasus bunuh diri juga akan diminimalisir, dan pendidikan pencegahan bunuh diri harus dijalani oleh semua tentara.

Seoul menargetkan bisa menurunkan tingkat bunuh diri menjadi 17 per 100.000 orang pada 2022.

Pemerintah Korsel mengatakan lebih dari 90% orang yang bunuh diri, mengirim sinyal peringatan terlebih dahulu dan kasus bunuh diri sebagian besar dapat dicegah melalui perhatian orang-orang terdekat.

Pemeriksaan untuk kasus depresi akan dimasukkan dalam pemeriksaan kesehatan tahunan wajib untuk semua warga Korea Selatan dari usia 40an sampai usia 70an.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×