kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   50.000   1,72%
  • USD/IDR 16.853   10,00   0,06%
  • IDX 8.212   -53,08   -0,64%
  • KOMPAS100 1.158   -9,98   -0,85%
  • LQ45 830   -9,73   -1,16%
  • ISSI 295   -1,25   -0,42%
  • IDX30 432   -3,95   -0,91%
  • IDXHIDIV20 516   -4,82   -0,92%
  • IDX80 129   -1,21   -0,93%
  • IDXV30 142   -0,67   -0,47%
  • IDXQ30 139   -1,75   -1,24%

Wells Fargo & Co membayar US$ 480 juta akibat kasus penipuan


Sabtu, 05 Mei 2018 / 15:30 WIB
Wells Fargo & Co membayar US$ 480 juta akibat kasus penipuan


Reporter: Agung Jatmiko | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - CALIFORNIA. Wells Fargo & Co dikabarkan akan membayar uang sebesar US$ 480 juta untuk menyelesaikan gugatan penipuan sekuritas terkait dengan skandal penjualan yang muncul pada tahun 2016.

Mengutip Reuters, Jumat (4/5), gugatan class action yang diajukan di pengadilan distrik di Distrik Utara California menuduh Wells Fargo & Co telah melakukan kesalahan pengkajian dan kelalaian tertentu dalam praktik penjualannya. Gugatan ini diajukan para investor yang membeli saham Wells Fargo & Co antara Februari 2014 dan September 2016.

Para investor juga menuduh para eksekutif bank tersebut melakukan cross selling dan di saat bersamaan membuka jutaan akun secara ilegal.

Meski bersedia membayar uang sebesar US$ 480 juta, Wells Fargo & Co tetap membantah klaim serta tuduhan yang ditujukan kepadanya.

Para pejabat Well Fargo & C mengungkapkan, pembayaran sejumlah uang ini bukan dimaksudkan sebagai pernyataan bersalah, melainkan karena bank tersebut enggan menghadapi biaya-biaya yang mungkin terjadi di masa mendatang terkait perkara ini serta demi menghindari gangguan litigasi lebih lanjut.




TERBARU

[X]
×