kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.584   -33,00   -0,20%
  • IDX 8.251   84,91   1,04%
  • KOMPAS100 1.131   14,37   1,29%
  • LQ45 800   15,27   1,95%
  • ISSI 291   1,34   0,46%
  • IDX30 418   7,16   1,74%
  • IDXHIDIV20 473   8,42   1,81%
  • IDX80 125   1,66   1,35%
  • IDXV30 134   1,28   0,97%
  • IDXQ30 131   2,43   1,89%

5 Tips Menjadi Kaya ala Robert Kiyosaki, Ternyata Mudah Dilakukan


Kamis, 09 Februari 2023 / 09:00 WIB
5 Tips Menjadi Kaya ala Robert Kiyosaki, Ternyata Mudah Dilakukan
ILUSTRASI.


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

2. Bayar Diri Anda Terlebih Dahulu

Kebanyakan orang ingin mengumpulkan tabungan atau memberi untuk amal, tetapi mereka memandang tujuan itu sebagai kemewahan yang hanya dapat mereka nikmati setelah tagihan mereka dibayar. 

Kiyosaki ingin Anda membayar diri sendiri terlebih dahulu. Ketika Anda melihat akumulasi surplus sebagai tagihan yang harus dibayar, Anda akan memperlakukan tujuan keuangan Anda sendiri sama seriusnya dengan pengeluaran tradisional Anda.

3. Gunakan Uang Orang Lain untuk Berinvestasi

Kiyosaki memulai perjalanannya menuju kekayaan sementara dia dan istrinya menghabiskan tiga minggu hidup sebagai pasangan tunawisma. Filosofinya yang menyeluruh adalah Anda tidak perlu uang untuk berinvestasi - Anda butuh ide. Orang-orang yang memiliki uang akan membeli ide jika Anda mengembangkannya dan mengartikulasikannya dengan benar.

4. Diversifikasi Keterampilan Anda

Apakah Anda bekerja untuk perusahaan atau diri Anda sendiri, penting bagi Anda untuk terus meningkatkan keterampilan Anda.

Lihat setiap pengalaman kerja sebagai kesempatan belajar. Sering kali orang tersesat bekerja dalam karier yang bergaji tinggi tetapi membuat mereka merasa sengsara.

Hindari ini dengan memahami di mana Anda melihat diri Anda dalam beberapa tahun mendatang.

Baca Juga: Robert Kiyosaki Sebut Bitcoin Uang Rakyat, Dolar Uang Palsu




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×