Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Badan Intelijen Luar Negeri Ukraina (SZRU) mengklaim menemukan delapan warga negara Indonesia (WNI) yang direkrut untuk menjadi tentara Rusia dalam perang melawan Ukraina. Berikut daftar nama WNI yang diklaim sebagai tentara bayaran Rusia.
Klaim tersebut dimuat SZRU dalam laporan yang diterbitkan pada 27 Agustus 2026. Dalam laporan itu, SZRU menyebut Rusia terus meningkatkan perekrutan warga negara asing untuk memperkuat personel militernya di tengah berkurangnya warga Rusia yang bersedia menandatangani kontrak dengan militer.
SZRU menyatakan telah memperoleh dokumen yang diklaim mengonfirmasi perekrutan warga asing tersebut. Indonesia disebut sebagai salah satu negara yang menjadi sumber perekrutan.
8 WNI yang diklaim direkrut Rusia
SZRU mencantumkan delapan nama WNI yang disebut telah bergabung dengan militer Rusia. Berikut daftarnya:
1. Yuda Putra Pratama, kelahiran 1997
2. Muhammad Syaripudin, kelahiran 1994
3. Erwanda, kelahiran 1988
4. M Hadi Maulana, kelahiran 1987
5. Wahyu Oktavian Iskandar, kelahiran 1985
6. Haryanto Dwi Kencana, kelahiran 1983
7. Helmi Nuraha Hakim, kelahiran 1983
8. Ngangun Hudri Fadli, kelahiran 1978
Baca Juga: Bursa Korea Selatan Anjlok 3,13% di Tengah Eskalasi Perang AS-Iran
SZRU mengeklaim Rusia menawarkan sejumlah imbalan untuk menarik warga asing, mulai dari gaji tinggi, kemudahan memperoleh kewarganegaraan Rusia hingga tunjangan sosial.
Badan intelijen Ukraina tersebut juga menyebut calon tentara asing dapat dijanjikan pekerjaan di luar medan tempur. Namun, dalam praktiknya, mereka disebut berisiko dikirim ke garis depan tanpa mengetahui secara jelas penugasan yang akan dijalani.
SZRU mengatakan pola perekrutan serupa sebelumnya dilakukan terhadap warga dari sejumlah negara, termasuk Nepal, Kuba, Kenya, dan India.
Kemlu masih verifikasi
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI belum mengonfirmasi kebenaran daftar delapan WNI yang disebut SZRU tersebut.
Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan pemerintah masih melakukan verifikasi terhadap informasi tersebut, termasuk mengenai identitas dan status kewarganegaraan individu yang disebut.
"Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut," ujar Yvonne dalam keterangan tertulis, Senin (31/8/2026).
Yvonne mengatakan Indonesia memiliki ketentuan hukum mengenai keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing. Ketentuan tersebut juga berkaitan dengan konsekuensi terhadap status kewarganegaraan.
Menurut dia, pemerintah akan mengambil langkah pelindungan apabila terdapat WNI yang menjadi korban dalam proses tersebut, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan dirinya belum menerima laporan intelijen mengenai informasi delapan WNI yang disebut menjadi tentara Rusia.
"Tidak ada. Saya tidak menerima laporan ini. Tidak ada informasi," ujar Sjafrie seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Senin (31/8/2026).
Tonton: Kripto Masuk PFII, Indonesia Bidik Investasi Global Rp500 Triliun
KBRI Moskow sudah imbau WNI
Informasi mengenai dugaan perekrutan WNI ke dalam militer Rusia muncul setelah KBRI Moskow sebelumnya mengeluarkan imbauan agar WNI berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri, khususnya di Rusia dan Belarus.
Dalam imbauan tertanggal 1 Juli 2026 tersebut, KBRI Moskow meminta WNI lebih waspada ketika menerima tawaran pekerjaan di kedua negara tersebut.
Dengan demikian, identitas delapan WNI yang dicantumkan SZRU belum dapat dinyatakan secara definitif sebagai tentara Rusia. Pemerintah Indonesia masih melakukan verifikasi terhadap identitas, kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan mereka.
Sumber: https://www.kompas.com/global/read/2026/09/02/055000670/badan-intelijen-ukraina-ungkap-identitas-8-wni-yang-jadi-tentara-rusia?source=nowtrending_artikel.














