kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

ACAPS: Korea Utara alami krisis kemanusiaan yang sangat parah


Kamis, 26 November 2020 / 11:21 WIB
ACAPS: Korea Utara alami krisis kemanusiaan yang sangat parah
ILUSTRASI. Assessment Capacities Project (ACAPS) yang berbasis di Jenewa, Swiss, mengatakan Korea Utara menghadapi tingkat keparahan krisis kemanusiaan di tingkat "High Level".


Sumber: Yonhap,Yonhap | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - JENEWA. Korea Utara dilaporkan sedang menghadapi krisis kemanusiaan yang serius karena kekurangan makanan, air bersih, dan layanan medis yang buruk. Keadaan makin memprihatinkan mengingat tata kelola pemerintah yang buruk serta adanya tindakan politik internal yang represif.

Menurut laporan tahunan "Inform Severity Index" yang disusun oleh Assessment Capacities Project (ACAPS) yang berbasis di Jenewa, Swiss, saat ini Korea Utara menghadapi tingkat keparahan krisis kemanusiaan di tingkat "High Level".

Dikutip dari Yonhap,Korea Utara termasuk di antara 13 negara dengan tingkat yang sama dari sekitar 60 negara yang dianalisis.

Baca Juga: Lewat album foto, Kim Jong Un pamer senjata dan militer Korea Utara

Laporan yang disusun ACAPS juga menempatkan Korea Utara di antara negara-negara dengan status "Very high constraints" dalam akses kemanusiaan.

"Situasi kemanusiaan di Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK) didorong oleh faktor politik dan ekonomi serta bencana alam," ungkap ACAPS dalam laporannya.

ACAPS menambahkan, kerawanan pangan tingkat kronis dan akses terbatas ke layanan dasar seperti perawatan kesehatan dan air bersih telah menyebabkan lebih dari 10 juta orang di Korea Utara membutuhkan bantuan kemanusiaan.

Baca Juga: Intelijen Korea Selatan ungkap Kim Jong Un alami masalah obesitas




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Strategi Penagihan Kredit / Piutang Macet secara Dini & Terintegrasi serta Aman dari Jerat Hukum

[X]
×