Reporter: Dyah Megasari |
BEIJING. Lagi-lagi sengketa hak cipta menimpa Apple. Kali ini, sebuah pengadilan di China meminta perusahaan peninggalan Steve jobs itu membayar kompensasi kepada delapan penulis China dan dua perusahaan karena melanggar hak cipta mereka. Para penulis mengklaim bahwa versi elektronik buku mereka dijual tanpa izin di toko online Apple.
Pengadilan memerintahkan Apple untuk membayar kepada mereka sebesar 1,03 juta yuan sebagai kompensasi. Ini merupakan kedua kalinya Apple diharuskan membayar denda karena melanggar hak cipta di Negeri Tirai Bambu.
September lalu, sebuah pengadilan China memerintahkan Apple untuk membayar kompensasi sebesar 520.000 yuan atau sekitar Rp. 800 juta kepada penerbit ensiklopedi China atas tuduhan pelanggaran hak cipta. Perusahaan teknologi AS itu mengajukan banding atas putusan tersebut.
Carolyn Wu, seorang juru bicara Apple mengatakan perusahaan sangat serius memperhatikan pelaporan masalah pelanggaran hak cipta.
"Kami selalu memperbarui layanan kami untuk semakin baik membantu pemilik konten dalam memproteksi hak cipta mereka," tambah dia.
Masih ingat? awal tahun ini, perusahaan ini juga menghadapi gugatan hukum dari perusahaan China yakni Proview. Perusahaan itu mengklaim memiliki utang atas hak cipta nama "iPad" di pasar China, setelah didaftarkan pada 2000.
Apple mengatakan telah membeli hak cipta global atas "iPad" dari Proview afiliasi di Taiwan seharga US$55.000.
Bagaimanapun, perusahaan China menyatakan bahwa afiliasi tidak memiliki hak untuk menjual nama iPad di China, yang merupakan salah satu pasar produk Apple yang berkembang pesat.
Perselisihan antara dua perusahaan itu menyebabkan sejumlah iPad tidak dijual di sebagian wilayah China. Tapi akhirnya, Juli lalu, Apple sepakat untuk membayar US$60 juta kepada Proview untuk menyelesaikan perselisihan.