Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - BEIJING. China mengatakan pada Kamis (15/9), telah mengajukan "solemn representations" alias ketidakpuasan diplomatik kepada Amerika Serikat, setelah Senat AS menyodorkan rancangan undang-undang (RUU) yang akan meningkatkan dukungan militer negeri uak Sam untuk Taiwan.
Jika RUU tersebut terus berlanjut, itu akan memengaruhi hubungan AS-China, Mao Ning, juru bicara Kementerian Luar Negeri China menegaskan.
Mao menggambarkan RUU itu sebagai mengirimkan "sinyal palsu yang serius kepada pasukan separatis kemerdekaan Taiwan".
Baca Juga: Presiden Tsai: Kekuatan Tempur Militer Taiwan Lebih Matang dan Lebih Kuat
"China dengan tegas menentang hal ini dan telah membuat pernyataan serius kepada pihak AS," ungkapnya seperti dikutip Channel News Asia.
"Bahwa hanya ada satu China di dunia, bahwa Taiwan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah China, dan bahwa China akan dengan teguh mempromosikan penyatuan kembali negara sepenuhnya," tegas dia.
Komite Hubungan Luar Negeri Senat AS mendukung RUU Kebijakan Taiwan, meskipun ada kekhawatiran tentang calon beleid itu dalam Pemerintahan Presiden Joe Biden dan kemarahan dari China.
AS selama beberapa dekade terakhir menjual senjata ke Taiwan. Tetapi, undang-undang baru itu akan melangkah lebih jauh, dengan memberikan bantuan keamanan sebesar US$ 4,5 miliar selama empat tahun ke Taiwan.
UU tersebut juga memuat sanksi terhadap China jika menggunakan kekuatan untuk mencoba merebut Taiwan.