kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ahli PBB Serukan Sanksi & Embargo Senjata untuk Israel, Ini Alasannya


Rabu, 27 Maret 2024 / 07:59 WIB
Ahli PBB Serukan Sanksi & Embargo Senjata untuk Israel, Ini Alasannya
ILUSTRASI. Seorang pakar PBB mengatakan bahwa dia yakin kampanye militer Israel di Gaza sejak 7 Oktober merupakan aksi genosida. REUTERS/Toby Melville


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JENEWA. Pada Selasa (26/3/2024), seorang pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB bahwa dia yakin kampanye militer Israel di Gaza sejak 7 Oktober merupakan genosida. Dia lantas meminta negara-negara dunia untuk segera menjatuhkan sanksi dan embargo senjata.

Israel, yang tidak menghadiri sidang tersebut, menolak temuannya.

“Merupakan tugas serius saya untuk melaporkan hal terburuk yang dapat dilakukan umat manusia dan menyajikan temuan saya,” jelas Francesca Albanese, Pelapor Khusus PBB untuk Hak Asasi Manusia di Wilayah Pendudukan, mengatakan kepada badan hak asasi manusia PBB di Jenewa, saat menyampaikan laporan berjudul "Anatomi Genosida".

Melansir Reuters, Albanese menguraikan, dirinya menemukan ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa ambang batas yang menunjukkan dilakukannya kejahatan genosida terhadap warga Palestina sebagai sebuah kelompok di Gaza telah terpenuhi. 

Dia mengutip lebih dari 30.000 warga Palestina yang terbunuh di antara tindakan lainnya.

“Saya mohon negara-negara anggota untuk mematuhi kewajiban mereka, yang dimulai dengan menerapkan embargo senjata dan sanksi terhadap Israel dan memastikan bahwa di masa depan hal ini tidak terulang kembali,” katanya, yang memicu tepuk tangan meriah.

Baca Juga: Bantuan Kemanusiaan ke Palestina, TNI Siapkan 1 Pesawat Super Hercules

Konvensi Genosida tahun 1948, yang disahkan setelah pembunuhan massal orang-orang Yahudi dalam Holocaust Nazi, mendefinisikan genosida sebagai tindakan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, ras atau agama.

Misi diplomatik Israel di Jenewa mengatakan penggunaan kata genosida adalah tindakan yang "keterlaluan" dan mengatakan perang tersebut dilakukan terhadap kelompok Islam Hamas dan bukan terhadap warga sipil Palestina. 

Menurut pihak Israel, hal ini dipicu ketika pejuang Hamas menyerbu ke Israel selatan, di mana berdasarkan perhitungan Israel, serangan tersebut menewaskan 1.200 orang dan menyandera 253 orang lainnya.

“Alih-alih mencari kebenaran, Pelapor Khusus ini malah mencoba memasukkan argumen-argumen lemah ke dalam pembalikan realitas yang menyimpang dan tidak senonoh,” katanya.

Negara-negara Teluk seperti Qatar, serta negara-negara Afrika termasuk Aljazair dan Mauritania, menyuarakan dukungan terhadap temuan Albanese dan kekhawatiran terhadap situasi kemanusiaan.

Baca Juga: AS Abstain, Dewan Keamanan PBB Keluarkan Resolusi Gencatan Senjata Segera di Gaza

Kursi sekutu Israel, Amerika Serikat, dibiarkan kosong. Washington sebelumnya menuduh dewan tersebut memiliki bias anti-Israel yang kronis.

Albanese, seorang pengacara asal Italia, adalah salah satu dari puluhan pakar hak asasi manusia independen yang diberi mandat oleh PBB untuk melaporkan dan memberikan nasihat mengenai tema dan krisis tertentu. Pandangannya tidak mencerminkan pandangan badan global secara keseluruhan.

Di masa lalu, komentarnya mengenai konflik Israel-Hamas telah menarik perhatian, termasuk dari duta besar AS di Jenewa yang mengatakan bahwa ia memiliki sejarah menggunakan “kiasan antisemit”.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×