Sumber: Bloomberg | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Dalam upaya untuk bertahan dari pandemi virus corona, AirAsia X Bhd memutuskan untuk menghentikan operasionalnya di Indonesia. Seperti yang diketahui, menyebarnya pandemi telah membuat pesawat maskapai bertarif rendah itu dilarang terbang sejak akhir Maret 2020.
Melansir Bloomberg, menurut Deputy Chairman Air Asia X Lim Kian Onn dalam sebuah wawancara dengan harian The Star, upaya ini dilakukan di tengah rencana restrukturisasi yang diusulkan AirAsia X untuk menghapus hampir 63,5 miliar ringgit (US$ 15,3 miliar) utang dan menyelamatkannya dari kehancuran.
Proposal tersebut membutuhkan persetujuan dari investor dan kreditur. Menurut Lim, negosiasi awal dengan kreditur cukup sulit karena mereka merasa kecewa. Pihak kreditur telah meminta persyaratan yang lebih baik, termasuk ekuitas gratis untuk hutang yang dihapuskan - sesuatu yang tidak mungkin dipenuhi oleh maskapai penerbangan, tambahnya.
Meski begitu, Lim mengatakan mereka semua benar-benar ingin menemukan kesamaan untuk memajukan maskapai. "Tidak ada yang bisa mendapatkan keuntungan dari ditutupnya usaha kami," katanya.
- Baca Juga: Kesulitan likuiditas, AirAsia X Berhad tempuh restrukturisasi utang
- Baca Juga: AirAsia Indonesia lakukan penyesuaian jadwal operasional per Oktober 2020
- Baca Juga: Ini jadwal AirAsia untuk penerbangan domestik hingga 11 Oktober 2020
Jika rencana penyelamatan mendapat persetujuan, perusahaan harus menegosiasikan kembali setiap kontrak dan akan melakukan yang terbaik untuk menjaga kepentingan semua pemangku kepentingan.