kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Air tercemar zat radioaktif mengalir ke laut


Sabtu, 02 April 2011 / 14:12 WIB
Air tercemar zat radioaktif mengalir ke laut
ILUSTRASI. Vivo Indonesia secara resmi mengumumkan penjualan Vivo V19 mulai 25 Maret 2020.


Reporter: Edy Can, AP | Editor: Edy Can

TOKYO. Air yang terkontaminasi zat radioaktif di Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima Daiichi mengalir ke laut. Air tercemar ini mengalir melalui retakan yang terjadi di dinding pelindung reaktor nuklir tersebut.

Japan Nuclear and Industrial Safety Agency atau Badan Keselamatan Nuklir dan Industri Jepang mengatakan, kadar air tercemar tersebut mencapai 1.000 milisievert. Kadar zat radioaktif ini bisa meningkatkan risiko terkena kanker bila terpapar dalam waktu lama. Namun, para ahli mengatakan, pencemaran itu tidak akan membahayakan. Pasalnya, radiasi tersebut akan terdilusi oleh air laut.

Juru bicara Badan Keselamatan Nuklir dan Industri Jepang Hidehiko Nishiyama mengatakan, pihaknya akan segera memeriksa tingkat radiasi air laut yang jaraknya dekat dengan pembangkit listrik tersebut. Jarak air laut dengan pembangkit listrik tersebut sekitar 15 kilometer.

Selain itu, Nishiyama mengatakan, pihaknya juga berusaha menambal dinding yang retak tersebut dengan pelapis setebal 20 sentimeter. "Mungkin ada retakan yang sama di sana. Kami harus menemukan secepatnya," tandasnya.

PLTN Fukushima Daiichi mengalami gangguan sejak gempa yang diikuti gelombang tsunami pada 11 Maret lalu. Sistem pendingin reaktor nuklir tidak berfungsi akibat generator terendam air laut. Hal ini membuat sebagian reaktor nuklir meleleh dan menebarkan zat radioaktif.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×