kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.479   21,00   0,14%
  • IDX 7.723   -12,11   -0,16%
  • KOMPAS100 1.200   -1,91   -0,16%
  • LQ45 958   -0,97   -0,10%
  • ISSI 232   -0,58   -0,25%
  • IDX30 492   -0,52   -0,10%
  • IDXHIDIV20 591   0,04   0,01%
  • IDX80 137   -0,18   -0,13%
  • IDXV30 142   -0,21   -0,15%
  • IDXQ30 164   -0,28   -0,17%

Amnesty Internasional Temukan Bukti Kejahatan Perang Rusia di Kota Kharkiv, Ukraina


Senin, 13 Juni 2022 / 10:46 WIB
Amnesty Internasional Temukan Bukti Kejahatan Perang Rusia di Kota Kharkiv, Ukraina
ILUSTRASI. Seorang pria berjalan melewati sebuah kebakaran setelah penembakan, saat serangan Rusia terus berlanjut di Kharkiv, Ukraina, Jumat (25/3/2022). REUTERS/Oleg Pereverzev


Sumber: The Straits Times | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - KYIV. Amnesty Internasional pada hari Senin (13/6) menuduh Rusia telah melakukan kejahatan perang di kota Kharkiv, Ukraina. Amnesti menemukan sejumlah bukti, termasuk penggunaan bom cluster terlarang yang menewaskan warga sipil.

Dalam laporannya, Amnesty Internasional mengatakan bahwa pemboman berulang terhadap lingkungan perumahan di Kharkiv sudah cukup membuktikan adanya kejahatan perang.

Kelompok HAM ini juga menyebut kejahatan perang akan berlaku baik untuk serangan yang dilakukan dengan menggunakan bom cluster maupun yang dilakukan dengan menggunakan roket tak terarah dan peluru artileri tak terarah lainnya.

"Penggunaan senjata peledak yang tidak akurat secara terus-menerus di wilayah sipil yang berpenduduk, dengan pengetahuan bahwa senjata tersebut berulang kali menyebabkan sejumlah besar korban sipil, bahkan dapat berarti mengarahkan serangan terhadap penduduk sipil," tulis Amnesty Internasional, seperti dikutip The Straits Times.

Baca Juga: Militer hingga Politisi Rusia Teridentifikasi Sebagai Tersangka Kejahatan Perang

Lebih lanjut, mereka mengatakan telah menemukan bukti di Kharkiv tentang penggunaan berulang kali bom cluster 9N210 dan 9N235 oleh pasukan Rusia dan ranjau darat yang tersebar. Semua jenis bom yang digunakan telah dilarang berdasarkan konvensi internasional.

Bom cluster melepaskan puluhan bom kecil dan granat di udara dan menyebar ke wilayah yang tidak bisa ditentukan. Banyak di antaranya jatuh ke permukiman sipil. Beberapa di antaranya bahkan tidak langsung meledak ketika jatuh dan bisa menimbulkan korban di kemudian hari.

Peluru artileri yang digunakan Rusia juga memiliki margin kesalahan lebih dari 100m sehingga bisa mengancam wilayah di luar target.

"Orang-orang terbunuh di rumah mereka dan di jalan-jalan, di taman bermain dan di kuburan, saat mengantre untuk bantuan kemanusiaan, atau berbelanja makanan dan obat-obatan," ungkap Donatella Rovera, Penasihat Respons Krisis Senior Amnesty International.

Baca Juga: Banyak Tanda Kejahatan Perang, Presiden Ukraina Pertanyakan Peran Dewan Keamanan PBB

Menurut Rovera, penggunaan bom cluster secara berulang telah menunjukkan bahwa Rusia memang telah mengabaikan kehidupan sipil.

Administrasi Militer Kharkiv mengatakan kepada Amnesty bahwa 606 warga sipil telah tewas dan 1.248 terluka di wilayah tersebut sejak konflik dimulai Februari lalu.

Rusia dan Ukraina memang bukan pihak yang ada dalam konvensi internasional yang melarang munisi tandan dan ranjau anti-personil.

Tetapi, Amnesty menekankan bahwa hukum humaniter internasional melarang serangan membabi buta dan penggunaan senjata yang sifatnya tidak pandang bulu.

Hingga saat ini Amnesty telah menyelidiki 41 serangan Rusia yang menewaskan sedikitnya 62 orang dan melukai sedikitnya 196. Pihaknya juga telah berbicara kepada 160 orang di Kharkiv selama dua minggu pada bulan April dan Mei, termasuk korban selamat, kerabat korban, saksi dan dokter.




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×