Reporter: Dyah Megasari, BBC |
KUALA LUMPUR. Kasus dugaan pelecehan seksual di Malaysia yang melibatkan mantan petinggi negara mulai menemukan titik terang. Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, Senin (9/1) memutuskan pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim tidak bersalah atas tuduhan melakukan sodomi terhadap bekas ajudannya.
Dalam pembacaan putusannya, ketua majelis hakim Mohammad Zabidin Diah mengumumkan pengadilan tak dapat mempercayai hasil pemeriksaan DNA yang kontroversial sebagai salah satu bukti memberatkan oleh jaksa.
"Pengadilan ragu untuk menjatuhkan hukuman atas pelecehan seksual tanpa bukti yang kuat. Sehingga, terdakwa dibebaskan dari semua tuduhan," jelas hakim. Keputusan pengadilan yang berjalan lebih dari dua tahun ini di luar dugaan banyak pengamat politik termasuk Anwar sendiri, yang mengatakan situasi ini diciptakan PM Najib Razak untuk melenyapkan dirinya yang dianggap sebagai ancaman politik.
Tak lama setelah ketua majelis menyampaikan putusannya itu, kegembiraan langsung pecah di ruang sidang. Istri, putri dan para tokoh oposisi langsung memeluk Anwar Ibrahim.
Kegembiraan juga dirasakan ribuan pendukung Anwar Ibrahim yang berkumpul di luar gedung pengadilan di bawah penjagaan ketat aparat keamanan. Ribuan orang itu bersorak sorai sambil mengepalkan tangan mereka ke udara saat mendengar keputusan yang sangat mengejutkan itu.