kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Apple sepakat longgarkan aturan di App Store


Kamis, 02 September 2021 / 13:46 WIB
Apple sepakat longgarkan aturan di App Store
ILUSTRASI. Apple sepakat melonggarkan aturan di App Store di Jepang.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - SAN FRANCISCO. Apple Inc sepakat melonggarkan aturan di App Store. Pernyataan tersebut disampaikan setelah produsen iPhone ini bertemu dengan regulator Jepang dua kali dalam kurun waktu kurang dari seminggu.

Seperti dikutip Reuters, sebelumnya Apple melarang perusahaan seperti Netflix Inc menyediakan tautan kepada pelanggan untuk membuat akun berbayar guna memotong komisi pembelian dalam aplikasi Apple. Selama ini, Apple mengumpulkan komisi antara 15% dan 30% dari pembelian dalam aplikasi

Langkah tersebut diambil Apple karena sedang menghadapi tantangan hukum, peraturan, dan legislatif ke App Store, yang merupakan inti dari segmen layanan senilai US$ 53,8 miliar.

Rencananya, Apple akan membatalkan aturan itu mulai awal tahun depan sebagai bagian dari kesimpulan penyelidikan investigasi yang dilakukan oleh Komisi Persaingan Usaha Jepang (JFTC).

Baca Juga: Ini bocoran spesifikasi dan harga iPhone 13 yang disebut bakal dirilis September 2021

Apple setuju untuk membiarkan pengembang aplikasi berbagi satu tautan ke situs web mereka untuk membantu pengguna mengatur dan mengelola akun mereka. Meski perubahan tersebut merupakan bagian dari kesepakatan dengan JFTC, Apple menegaskan perubahan itu akan diterapkan secara global.

Tetapi, perubahan tidak akan berlaku untuk perusahaan gim, yang merupakan kategori penghasil uang terbesar untuk Apple di App Store-nya.

Meski demikian, Apple masih akan melarang pengembang mengambil bentuk pembayaran lain di dalam aplikasi di iPhone. "Perbaikan ini terbatas dan tidak menyelesaikan semua masalah kami," tulis Spotify dalam pernyataannya seperti dikutip Reuters, Kamis (2/9).

Sebelumnya, Apple telah mengizinkan tautan untuk pembuatan akun tetapi hanya jika pembuatan akun tidak melibatkan memasukkan informasi pembayaran. Itu berarti perusahaan seperti Netflix, yang tidak memiliki tingkat layanan gratis dan memerlukan pembayaran saat mendaftar, tidak dapat memberikan tautan.

Pekan lalu, Apple juga mencapai kesepakatan dengan sekelompok pengembang di Amerika Serikat dalam gugatan class action. Dalam perjanjian itu, Apple mengakhiri larangan pengembang memberi tahu pengguna dalam pesan email di luar aplikasi tentang alternatif pembayaran.

Selanjutnya: Warren Buffett membawa Berkshire Hathaway berinvestasi pada ekonomi digital


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×